AYOJAKARTA.COM - Hasil tes SKD sekolah kedinasan IPDN telah diumumkan pada tanggal 2 Agustus 2024 kemarin.
Untuk diketahui, sistem perangkingan atau pemeringkatan di sekolah kedinasan IPDN adalah 3 x kuota per provinsi.
Dari sistem pemeringkatan tersebut maka akan ada sebanyak 2.163 peserta yang dinyatakan lolos tahap SKD IPDN 2024.
Selanjutnya, peserta yang lolos tahap SKD IPDN tersebut akan melalui tahap selanjutnya yaitu Tes Kesehatan Tahap I.
Di mana tahapan Tes Kesehatan Tahap I IPDN 2024 ini akan dilaksanakan pada besok, 8 Agustus 2024.
Untuk itu, bagi calon praja IPDN harap mengetahui berbagai aspek penting dalam tes Kesehatan tahap 1 IPDN 2024 ini.
Dikutip dari akun Instagram @studikedinasan.id pada (7/8/24), berikut berbagai aspek penting dalam tes Kesehatan IPDN Tahap 1 berdasarkan tahun 2023 kemarin.
BERKAS ADMINISTRASI
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK) Asli atau KIA yang masih berlaku..
- Kartu Peserta.
- Khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) wajib membawa dokumen asli surat keterangan OAP dan Fotocopy dokumen surat keterangan OAP 1 rangkap.
OUTFIT PESERTA TES
- Wajib menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan celana panjang atau rok panjang berwarna hitam (bukan jeans).
- Jilbab putih polos.
- Sepatu hitam.
Kelengkapan lainnya, meliputi:
- Kaos polos berwarna putih, dan bagi yang berhijab mengenakan kaos lengan panjang.
- Peserta pria membawa celana pendek warna hitam (bukan jeans), peserta wanita membawa celana training panjang warna hitam.
- Membawa alat tulis (pulpen, pensil, papan alas tulis dan materai Rp10.000)
- Membawa persediaan makanan dan minuman dari rumah.
Aturan berikutnya berdasarkan tahun 2023 kemarin, yaitu:
- Peserta wajib hadir tepat waktu di lokasi tes pada tanggal tes yang sudah ditentukan dan juga wajib untuk mengecek lokasi tes 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan tes.
- Tidak ada penjadwalan ulang bagi peserta yang terlambat atau tidak dapat hadir saat tes Kesehatan dengan alasan apapun.
- Diwajibkan pengantar atau orang tua hanya mengantar siswa kemudian segera meninggalkan area seleksi agar seleksi bisa berjalan dengan lancar dan baik.***

Share this article
Ini aturan, berkas dan outfit yang harus diketahui calon Praja IPDN untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya setelah dinyatakan lulus SKD.