AYOJAKARTA.COM -- Simak kriteria ekonomi tidak mampu dan fasilitas yang akan didapat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Berikut ini kriteria ekonomi tidak mampu dan fasilitas yang akan didapat penerima KIP Kuliah 2025.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat.
Mereka memiliki potensi akademik yang baik. Tetapi ada keterbatasan ekonomi.
Berikut syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, seperti dilansir Ayojakarta.com dari Youtube @dibidikmisicom, Sabtu 28 Desember 2024.
Baca Juga: Sudah Dibuka Setentak, Simak Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Kriteria Ekonomi Tidak Mampu
1. Pemegang PIP/KIP aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat
2. Terdata di DTKS atau menerima program bantuan sosial seperti PKH/BPNT dan KIS
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil tiga pada P3KE yang ditetapkan oleh Kemenko PMK
4. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial
5. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu yang dibuktikan dengan SKTM yang dikeluarkan minimal oleh desa/kelurahan
Fasilitas Penerima KIP Kuliah
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT bagi yang terdaftar DTKS
- Gratis kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup selama 8 semester untuk S1/D4 dan 6 semester untuk D3, 4 semester untuk D2 dan 2 semester untuk D1
- Pembiayaan program profesi untuk prodi Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Kebidanan, Farmasi dan Keperawatan
Share this article
Simak kriteria ekonomi tidak mampu dan fasilitas yang akan didapat penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.