AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memberikan insentif tambahan kuota sebesar 5 persen untuk sekolah yang mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) melalui e-Rapor.
Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Direktorat SMA, satuan pendidikan, hingga orang tua siswa.
Namun demikian, implementasinya di lapangan masih menghadapi beberapa tantangan teknis.
Pengisian PDSS dimulai dari data e-Rapor di sekolah yang terintegrasi dengan Dapodik lokal, lalu dikirim ke Dapodik pusat hingga ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Dari Pusdatin, data ini akan diakses oleh sistem PDSS. Oleh karena itu, kepala sekolah, guru, dan operator perlu memahami alur data ini dan memastikan sinkronisasi berjalan dengan baik di setiap tahap.
> Langkah-langkah Pengisian PDSS
1. Akses e-Rapor
- Masuk ke PDSS, lalu pilih tombol "e-Rapor" untuk memulai proses pengisian.
- Pastikan data e-Rapor di Pusdatin sudah lengkap.
2. Pengisian Data Siswa
- Masukkan daftar siswa eligibel satu per satu dengan mengetikkan NISN, atau unggah file CSV untuk pengisian massal.
- Status data siswa akan muncul sebagai "Sukses" jika semua nilai rapor (5 semester) terisi lengkap.
- Jika status "Tidak Lengkap" muncul, artinya ada nilai yang hilang atau kosong pada salah satu semester.
3. Mengatasi Kendala Data Tidak Lengkap
- Hapus data siswa dengan status "Tidak Lengkap" menggunakan ikon tempat sampah.
- Setelah data e-Rapor diperbarui di Pusdatin, tambahkan kembali NISN siswa tersebut ke PDSS.
- Pastikan semua siswa memiliki status "Sukses" sebelum finalisasi.
Hingga saat ini, 1.315 sekolah telah menggunakan e-Rapor untuk pengisian PDSS, dengan 284 sekolah berhasil menyelesaikan finalisasi data.
Dari total 46.896 siswa yang datanya sudah masuk, 9.588 berhasil difinalisasi.
Namun, terdapat 2.800 siswa dengan status nilai tidak lengkap yang perlu segera diselesaikan agar sekolah bisa melakukan finalisasi.
> Manfaat e-Rapor untuk Pengisian PDSS
Penggunaan e-Rapor mempercepat proses pengisian PDSS karena nilai sudah tersedia secara otomatis tanpa perlu entri manual.
Akan tetapi, masalah teknis seperti nilai yang belum lengkap memerlukan perhatian khusus dari sekolah untuk memastikan sinkronisasi berjalan lancar.
Sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS dapat segera memperbaiki data dan memanfaatkan insentif tambahan kuota 5 persen sebagai motivasi untuk mempercepat proses finalisasi.***
Share this article
Pemerintah memberikan insentif tambahan kuota sebesar 5 persen untuk sekolah yang mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)...