AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) 2025 bagi guru madrasah merupakan proses seleksi yang komprehensif dan terstruktur melalui sistem Emis 4.0. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik madrasah di Indonesia.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendaftar.
Beberapa ketentuan utama yang harus dipenuhi adalah berstatus aktif sebagai guru madrasah pada tahun akademik 2024/2025, telah lulus seleksi akademik antara tahun 2018–2024, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma II (D-II) atau Sarjana (S-1) kependidikan, serta belum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi emis.kemenag.go.id. Calon peserta harus login menggunakan kredensial yang telah terdaftar, melakukan verifikasi akun melalui sistem keamanan (captcha), serta memastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Guru PPG Wajib Tahu! Inilah Perbedaan NRG, KSG, dan SIMTUN di Info GTK, Cek Penjelasannya di Sini
Setelah itu, peserta diwajibkan mengunggah dokumen wajib sebagai bagian dari proses seleksi administrasi.
Dokumen yang harus diunggah meliputi surat pernyataan integritas dan surat keterangan kesehatan dengan ukuran maksimal 2 MB.
Format file yang diperbolehkan adalah PDF, PNG, atau JPG. Dokumen tersebut harus mencantumkan nama lengkap, nomor identitas, satuan wilayah, kota, dan provinsi, serta ditandatangani di atas materai resmi.
Sistem Emis 4.0 akan secara otomatis memvalidasi kelengkapan dokumen, dan tombol pendaftaran akan aktif (berwarna hijau) jika semua persyaratan telah terpenuhi dengan benar.
Baca Juga: Apa sih Perbedaan SIMTUN dan KSG di Info GTK yang Perlu Diketahui Guru PPG?
Jadwal pendaftaran PPG Kemenag 2025 berlangsung dalam waktu yang sangat terbatas, yaitu mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
Peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dan unggah dokumen akan memasuki tahap menunggu pengumuman penetapan peserta, yang dijadwalkan pada 17 Februari 2025. Pengumuman ini dapat diakses melalui akun Emis masing-masing peserta.
Calon peserta diharapkan untuk memantau status pendaftaran secara berkala, guna mengantisipasi kemungkinan adanya perbaikan dokumen atau konfirmasi kelulusan.***

Share this article
PPG Kemenag 2025 adalah kesempatan bagi guru madrasah untuk meningkatkan profesionalisme. Pastikan semua dokumen lengkap.