AYOJAKARTA.COM - Para calon mahasiswa yang mendaftar program KIP Kuliah 2025 kini diwajibkan memperbarui data ekonomi melalui sistem pendaftaran online.
Langkah ini dilakukan untuk menilai kondisi ekonomi keluarga dan menentukan kelayakan penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah.
Berikut panduan terperinci mengenai persyaratan dan dokumen pendukung yang harus diunggah oleh peserta.
1. Pengisian Menu “Ekonomi”
Calon pendaftar diminta mengakses menu “Ekonomi” pada sistem pendaftaran.
Di sini, para pelamar akan diminta mengunggah dokumen pendukung keadaan ekonomi yang disesuaikan dengan informasi biodata yang telah terdata, termasuk nomor KIP yang muncul di menu biodata.
Baca Juga: Mau Daftar KIP Kuliah Jalur SPAN PTKIN? Simak Jadwal, Persyaratan, dan Proses Verifikasinya
2. Dokumen Pendukung: KIP atau Surat Keterangan DTKS
- Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar):
Bagi pelamar yang memiliki KIP aktif, dokumen ini dapat dijadikan sebagai bukti pendukung.
Calon pendaftar yang memiliki PIP dan masih aktif hingga kelas 3 dapat mengecek keabsahan KIP melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.
Jika KIP digital telah diterbitkan dengan status “berlaku”, maka dokumen tersebut dapat diunduh dan diunggah sebagai lampiran.
- Surat Keterangan Terdata di DTKS
Bagi yang belum memiliki KIP atau jika KIP tidak tercetak statusnya “berlaku”, calon pendaftar dapat melampirkan surat keterangan terdata di DTKS dari Dinas Sosial.
Untuk mendapatkan surat ini, pelamar harus mengajukan permohonan di desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK dan KTP.
Surat yang diterbitkan harus memuat kop resmi, tanda tangan, dan stempel dari dinas sosial.
- Surat Keterangan Tidak Mampu
Jika data bansos seperti PKH atau BPNT tidak muncul di biodata, dan pelamar tidak terdata di DTKS, maka dokumen yang dapat diunggah adalah SKTM yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa surat keterangan ini minimal harus dikeluarkan oleh pihak otoritatif bukan oleh RT/RW.
Tidak boleh disertai dengan surat keterangan penghasilan orang tua karena data penghasilan sudah dinyatakan secara terpisah.
3. Deskripsi Keadaan Ekonomi Keluarga
Selain dokumen pendukung, pelamar diwajibkan menuliskan deskripsi keadaan ekonomi keluarga secara rinci.
Penjelasan ini harus disesuaikan dengan kondisi nyata, seperti:
- Contoh Narasi:
"Saya adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Ayah bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan rata-rata Rp1.500.000 per bulan, sedangkan ibu tidak bekerja dan mengurus rumah tangga. Pengeluaran keluarga hampir seluruhnya menghabiskan penghasilan, sehingga sulit untuk memenuhi biaya pendidikan saya dan adik-adik. Kami tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah, sehingga saya berharap mendapatkan KIP Kuliah untuk meringankan beban keluarga."
Informasi mengenai penghasilan orang tua, jumlah hutang (beserta cicilannya), piutang, dan tabungan keluarga juga harus dicantumkan sesuai dengan instruksi yang telah diberikan.
Data tersebut akan digunakan untuk menilai kondisi ekonomi secara menyeluruh.
Baca Juga: YES! Tunjangan Profesi dan Bantuan Honorer Akan Dikirim Langsung ke Rekening Guru
4. Proses Update Data Ekonomi
Setelah dokumen dan deskripsi diunggah, calon pendaftar harus memastikan bahwa data yang diinput telah sesuai dan lengkap.
Pengisian data ekonomi ini merupakan bagian penting dalam proses pendaftaran dan tidak mempengaruhi keabsahan data akademik.
Oleh karena itu, meskipun ada perbedaan metode pengunggahan dokumen pendukung semua data akan divalidasi oleh sistem secara otomatis.
Kementerian Pendidikan telah menetapkan bahwa pembaruan data ekonomi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan disalurkan kepada calon mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Calon pendaftar diimbau untuk segera memperbarui data dan mengunggah dokumen pendukung yang relevan sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing.
Informasi lebih lanjut dan panduan teknis dapat diakses melalui portal resmi KIP Kuliah 2025.

Share this article
Para calon mahasiswa yang mendaftar program KIP Kuliah 2025 kini diwajibkan memperbarui data ekonomi melalui sistem pendaftaran online.