AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran pertukaran guru Indonesia Korea 2025 akhirnya resmi dibuka.
Tentunya hal ini menjadi kabar Bahagia bagi para guru di jenjang SD hingga SMA sederajat.
Hal ini tentu akan menjadi kesempatan esar para guru untuk meningkatkan kompetensi secara global.
Program pertukaran guru Indonesia Korea 2025 atau Indonesian-Korean Teacher Exchange/IKTE dibuka oleh Kemendikdasmen melalui Ditjen GTKPG.
Baca Juga: Benarkah BLT BBM Cair Akhir Februari 2025? Cek Faktanya di Sini!
Pendaftaran program ini sudah dimulai sejak 17 Februari hingga 18 Maret 2025.
Jika lolos program ini, guru-guru Korea akan tinggal di Indonesia selama enam bulan.
Sedangkan untuk guru-guru Indonesia akan tinggal di Korea selama tiga bulan.
Program ini dibuat dengan tujuan mempelajari sistem Pendidikan dari masing-masing negara.
Selain itu juga dapat membangun kompetensi antarbudaya dalam mengajar.
Baca Juga: SK CPNS 2024 akan Ditangguhkan dan Ditunda hingga Tahun 2026? Cek Faktanya di Sini
Program IKTE 2025 ini dibuka khusus di 15 wilayah provinsi yang terdiri dari Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah.
Kemudian Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Untuk daftar, para guru bisa melakukannya melalui https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/.
Lantas apa saja syarat untuk bisa daftar program IKTE 2025 ini?
Simak ulasannya di bawah sini dikutip dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Rabu (26/2/2025):
1. Pria atau wanita, usia 30-45 tahun.
2. Berstatus sebagai guru ASN atau GTY (guru tetap yayasan).
3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non kejuruan.
4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan.
5. Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru.
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan yang Bisa Didapat Mahasiswa
6. Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif dan sejenisnya).
7. Memiliki prestasi atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia.
8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang dalam kondisi hamil.
9. Berwawasan luas serta memiliki pengalaman dalam forum internasional.
10. Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai.
11. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan.
12. Melampirkan CV
13. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak satu lembar.
Demikian informasi persyaratan untuk pendaftaran program pertukaran guru Indonesia Korea tahun 2025.***
Share this article
Berikut adalah persyaratan dan link pendaftaran program pertukaran guru Indonesia-Korea tahun 2025, simak.