AYOJAKARTA.COM - Simpang siur kabar CPNS 2025, benarkah tidak akan dibuka untuk tahun ini? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini ikut buka suara.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber MenPAN-RB Rini menyebutkan belum ada rencana untuk membuka kembali seleksi CPNS 2025.
Menurut Rini, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB akan fokus terlebih dahulu untuk pengangkatan CPNS dan PPPK di tahun 2024.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa, seleksi PPPK tahap 2 pun masih berlangsung hingga saat ini.
Hal ini membuat pemerintah tidak mungkin untuk membuka seleksi CPNS 2025.
"Pemerintah belum berencana membuka seleksi CPNS dan PPPK 2025," ujarnya.
Sebelumnya sempat ramai di masyarakat bahwa CPNS 2025 akan dibuka pada bulan Augustus 2025.
Untuk Anda yang tetap ingin mengikuti seleksi CPNS di tahun mendatang, berikut beberapa persyaratan seleksi CPNS:
Baca Juga: Lolos SNBT 2025? INI Langkah Selanjutnya yang Kamu Harus Lakukan, Awas Salah!
1. Syarat Pendaftar
- WNI
- Berusia 18 - 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah dihentikan tidak hormat sebagai PNS/ TNI/ Polri
- Tidak aktif sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Polri.
2. Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan oleh para pelajar terdiri dari:
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- KTP
- Pas foto berlatar Merah
- Surat dokumen lainnya yang wajib sesuai dengan instansi yang dilamar.
Biasanya syarat pendaftaran ini harus berbentuk pdf untuk di upload di akun sscasn.bkn.go.id.
Oleh karena itu setiap pelajar diharuskan memiliki akun SSCASN.
Itulah informasi seputar CPNS 2025 dan syarat pendaftar secara umum hingga dokumen yang harus disiapkan.***

Share this article
Simpang siur kabar CPNS 2025, benarkah tidak akan dibuka untuk tahun ini? MenPANRB Rini Widyantini ikut buka suara.