AYOJAKARTA.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB Jakarta) 2025 telah resmi diumumkan dengan sejumlah jalur dan tahap yang perlu dipahami oleh para orang tua dan calon peserta didik.
Tidak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakan antara jalur dan tahap dalam proses seleksi ini, terutama saat menentukan waktu pendaftaran serta kategori yang sesuai.
SPMB Jakarta 2025 mencakup tiga tahap pelaksanaan untuk semua jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Waspada! Ada 15 Kasus COVID-19 di Jakarta Selatan Selama 2025, Ini Imbauan Penting dari Kemenkes
Namun, jumlah tahap yang berlaku pada masing-masing jenjang berbeda. Untuk SD ada tiga tahap, sementara SMP, SMA, dan SMK umumnya melalui dua tahap seleksi.
Empat Jalur di Tahap Pertama SPMB Jakarta
Pada tahap pertama, terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni:
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Domisili
- Jalur Mutasi
Baca Juga: 35 Ucapan Menyambut Idul Adha 2025: Penuh Doa, Makna, dan Harapan Kebaikan
Setiap jalur memiliki kriteria khusus dan diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Pemahaman yang tepat mengenai masing-masing jalur sangat penting agar peserta tidak salah pilih.
1. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu: Afirmasi Prioritas 1 (AP1) untuk penyandang disabilitas, anak panti sosial, dan anak tenaga kesehatan yang wafat saat menangani COVID-19.
Afirmasi Prioritas 2 (AP2) mencakup pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), anak sopir mitra TransJakarta, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), serta pemegang KJP atau PIP (untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK).
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penyebab Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025 Ditolak dan Solusi Cepatnya
Khusus jalur afirmasi, seluruh peserta wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika tidak terdaftar, meskipun memiliki KJP atau PIP, peserta tidak dapat mengikuti seleksi melalui jalur ini.
2. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa berprestasi dan terbagi menjadi dua sub-jalur:
- Prestasi Akademik, seperti peserta lomba OSN atau cerdas cermat.
- Prestasi Non-Akademik, misalnya bidang seni, olahraga, atau budaya.
Jalur prestasi hanya berlaku pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
3. Jalur Domisili
Jalur domisili berlaku bagi calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan. Jalur ini tersedia untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, namun tidak berlaku untuk SMK.
4. Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, serta anak guru atau tenaga kependidikan (tendik) yang mengajar di sekolah negeri.
Jalur mutasi berlaku di semua jenjang: SD, SMP, SMA, dan SMK. Anak guru hanya dapat mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar atau bekerja, dan tidak berlaku jika orang tua bekerja di sekolah swasta.
Baca Juga: Referensi Teks MC Pelaksanaan Salat Idul Adha 2025: Format Lengkap, Sopan, dan Siap Pakai
Tahap Kedua dan Ketiga
Tahap Kedua: Digunakan oleh peserta yang tidak lolos di tahap pertama, dengan seleksi berdasarkan kuota dan zonasi. Berlaku untuk semua jenjang kecuali SMK.
Tahap Ketiga: Umumnya hanya untuk jenjang SD, sebagai tahapan akhir bagi yang belum tertampung pada tahap sebelumnya.
Pada tahap kedua dan ketiga, tidak ada pembagian jalur lagi. Peserta hanya bersaing berdasarkan seleksi murni, seperti domisili dan usia, terutama untuk SD.***
Share this article
SPMB Jakarta 2025 punya 3 tahap dan 4 jalur utama: afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Pahami syarat tiap jalur agar tak salah pilih.