AYOJAKARTA.COM - Pengajuan akun adalah tahap pertama dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) Jakarta 2025.
Jadwal tahap pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA atau SMK berbeda-beda.
Pengajuan akun jenjang SD dimulai tanggal 26 Mei 2025, SMP dimulai 2 Juni 2025, dan SMA atau SMK dimulai hari ini, 5 Juni 2025.
Dalam proses pengajuan akun, beberapa calon murid baru (CMB) mungkin mengalami kendala, seperti pengajuan akun yang ditolak. Apa penyebab pengajuan akun ditolak dan bagaimana cara mengatasinya?
Salah satu penyebab pengajuan akun ditolak adalah belum mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Awalnya, pengajuan akun hanya memerlukan KK, akta kelahiran, dan berkas pendukung lainnya.
Kini, SPTJM ditambahkan ke kolom wajib untuk diunggah. SPTJM ini harus sudah ditandatangani di atas meterai Rp10.000. Solusi jika pengajuan akun ditolak karena belum mengunggah SPTJM adalah sebagai berikut.
- Lakukan pengajuan ulang akun dari awal.
- Pastikan mengunggah file SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
- File SPTJM dapat diunduh melalui link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025/regulasi#dokumen.
- Pilih dokumen SPTJM, kemudian klik "download".
Calon murid baru (CMB) yang sudah melakukan pengajuan akun disarankan untuk memeriksa status verifikasi di menu "cek verifikasi akun" dengan memasukkan nomor peserta dan token. Demikian adalah cara mengatasi pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 yang ditolak.***

Share this article
Pengajuan akun SPMB Jakarta 2025 bisa ditolak jika SPTJM tak diunggah. Unggah ulang SPTJM bermeterai agar akun bisa diverifikasi.