AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 Tahap I untuk jenjang SMA dan SMK telah resmi diumumkan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pengumuman ini mencakup hasil seleksi untuk tiga jalur pendaftaran utama, yaitu jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta dengan kondisi ekonomi tertentu.
Selain itu, jalur Mutasi Orang Tua/Wali untuk anak-anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dan jalur Prestasi Hasil Lomba tingkat SMA/SMK yang khusus diperuntukkan bagi siswa berprestasi dalam berbagai kompetisi.
Baca Juga: 3 Bulan Lagi Rilis! iPhone 17 Pro Hadirkan 12 Fitur Terbaru yang Tidak Pernah Ada Sebelumnya
Setiap jalur memiliki kuota dan kriteria khusus yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah Jawa Timur.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos dalam seleksi tahap pertama ini, wajib melakukan proses daftar ulang yang dapat dilakukan melalui dua cara: secara online melalui laman https://spmb.jatimprov.go.id/ atau datang langsung ke sekolah negeri tujuan pada tanggal 20-21 Juni 2025 pukul 09.00-16.00 WIB.
Proses daftar ulang online dimulai dengan memilih jenjang dan jalur yang sesuai, kemudian login menggunakan NISN, PIN calon murid, dan tanggal penerbitan SKD untuk mengakses menu daftar ulang dan mengunggah dokumen persyaratan.
Sedangkan untuk daftar ulang langsung, peserta harus membawa dokumen asli beserta fotokopinya, meliputi Kartu Keluarga (KK), SKD atau SKPD, Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas 9, serta dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran seperti bukti prestasi lomba atau surat pindah tugas orang tua.
Baca Juga: Resmi Diberlakukan tapi Tidak Semua ASN Bisa Ajukan WFA! Ini Ketentuan dan Syaratnya
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses daftar ulang ini tidak dipungut biaya apapun, dan sistem akan secara otomatis mencabut status kelulusan peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menetapkan mekanisme pemenuhan kuota yang ketat untuk menjaga kualitas dan transparansi proses penerimaan.
Apabila terdapat peserta yang mengundurkan diri atau tidak melakukan daftar ulang, kekosongan daya tampung akan diisi oleh peserta cadangan melalui sistem pemeringkatan otomatis yang mempertimbangkan nilai, jalur pendaftaran, dan pilihan sekolah yang sama.
Hasil pemenuhan kuota ini akan diumumkan pada 1 Juli 2025 melalui laman resmi https://spmbjatim.net yang juga berfungsi sebagai portal utama untuk mengecek hasil pengumuman dan mencetak bukti penerimaan.
Selain itu, pihak penyelenggara menerapkan sanksi tegas berupa pencabutan status kelulusan bagi peserta yang terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen.
Sementara itu, calon murid yang belum berhasil lolos pada tahap pertama ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti jalur seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Sehingga peluang untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri favorit tetap terbuka lebar.***
Share this article
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 Tahap I untuk jenjang SMA dan SMK telah resmi diumumkan