KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Sepasang kekasih berinisial AV dan DNR nekat melakukan pencurian di kawasan Kosambi, Teluknaga, Tangerang, Kamis 16 Juni 2022 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan aksi pelaku berhasil digagalkan warga.
Zain menuturkan, kejadian berawal ketika petugas kepolisian menerima laporan dari warga bahwa adanya aksi pencurian.
Kemudian, warga berhasil mengamankan pelaku berinisial AV. Pelaku AV juga sempat diamuk warga karena aksinya tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil di Tangsel
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial DNR sempat melarikan diri sebelum AV diamankan warga. AV mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama sang kekasih berinisial DNR.
"Memang pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor, sedangkan pacarnya sempat melarikan diri," ujar Zain, Jumat 17 Juni 2022.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas kepolisian menangkap DNR di wilayah kabupaten Tangerang.
"Anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Karyawan Atta Halilintar
Petugas kepolisian langsung membawa AV dan DNR ke Polsek Teluknaga. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci letter T.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Share this article
Sepasang kekasih berinisial AV dan DNR nekat melakukan pencurian di kawasan Kosambi, Teluknaga, Tangerang, Kamis 16 Juni 2022 lalu.