KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM-- Petugas kepolisian menangkap pria berinisial DS (35) pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menangkap DS setelah pemilik mobil bernama Marhadi melapor ke polisi.
Kejadian berawal ketika Marhadi baru saja pulang dari rumah temannya yang berinisial S. Kemudian, Marhadi melihat kaca mobilnya sudah dalam keadaan pecah.
Baca Juga: Aduh! Macet Lebaran Malah Jadi Kesempatan Sepasang Anak Muda Berbuat Mesum di Mobil Pick-Up
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan modus para pelaku yakni dengan berkeliling mencari mobil korban.
Setelah menemukan mobil yang tengah terparkir, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil korban.
"Saat korban ke parkirkan, ia menemukan kaca mobilnya sudah pecah, dan tas miliknya telah raib. Dalam tas tersebut berisi ATM, buku tabungan dan sejumlah identitas milik korban," ujar Zulpan, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Berikut Perkiraan Kapan Ganti Filter Oli Mobil yang Ideal!
Menurut Zulpan, petugas kepolisian menangkap DS di rumahnya di Desa Mekarjaya, Leuwisadeng, Bogor, Jumat 20 Mei 2022. DS melakukan aksinya bersama pelaku P yang saat ini masih diburu polisi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku DS dan P memiliki peran yang berbeda-beda. DS dan P mengaku telah lima kali beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
"DS berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil. Sementara P berperan sebagai joki dan penentu target mobil yang akan dijadikan korban," katanya.
Baca Juga: Transisi Menuju Mobil Listrik, Ini Kata Airlangga dalam Acara IIMS Hybrid 2022
Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah alat pemecah kaca mobil, ponse, serta pakaian milik pelaku.
Akibat perbuatannya, DS terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Share this article
Petugas kepolisian menangkap pria berinisial DS (35) pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Tangerang Selatan.