JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Bandara Internasional Soekarno-Hatta belum mendeteksi ada penumpang yang masuk membawa virus corona.
“Hingga saat ini sejumlah penumpang, terutama yang datang dari China ke Indonesia, belum didapati ada yang terkena virus corona,” ucap Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, di Terminal 3 Kedatangan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (22/1/2020).
Ia memastikan pemeriksaan tetap dilakukan secara ketat, termasuk upaya pencegahan dengan memasang thermal scanner atau alat pemindai suhu tubuh.
“Kami menyiagakan sejumlah alat tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap virus corona. Dikhawatirkan terbawa oleh penumpang pesawat,” jelasnya.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma'aruf, mengatakan hal serupa. Sampai saat ini belum ditemukan penumpang atau kru pesawat dari China yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta terindikasi membawa virus corona.
AYO BACA : Cegah Wabah Corona, Bandara Soetta Pasang Pemindai Suhu Tubuh
Karena penyebaran virus yang sangat kuat, Kementerian Kesehatan telah mengirim surat edaran ke 135 Kantor Kesehatan Pelabuhan di seluruh Indonesia meliputi jalur keluar masuk lewat laut, darat dan udara.
"Jadi untuk pengawasan dan pengetatan kita fokuskan ke penerbangan dari China, sebab virus kemungkinan terbawa penumpang dari sana," kata dokter Anas.
Gejala utama dari penyakit yang menyebabkan radang paru-paru ini adalah suhu badan yang tinggi. Penumpang dan kru pesawat yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius akan mudah terdeteksi oleh thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh.
“Kalau kita meyakini mereka terkena virus tersebut, kita akan lakukan rujukan ke Rumah Sakit yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RS Gatot Subroto dan lainnya,” katanya.
Penumpang atau kru pesawat yang memiliki gejala hampir sama dengan virus corona akan diberikan health alert card atau kartu kuning. Yang bersangkutan harus melapor dalam jangka waktu dua minggu jika terdapat keluhan gejala virus corona.
Share this article
Pemeriksaan tetap dilakukan secara ketat, termasuk upaya pencegahan dengan memasang thermal scanner atau alat pemindai suhu tubuh.