AYOJAKARTA.COM - Pembaruan WhatsApp (WA) terus diluncurkan, seperti baru-baru ini dirilis polling di chat (pesan).
Melalui keterangan resminya, WhatsApp mengumumkan kini pengguna bisa membuat polling di chat WA.
WhatsApp menyadari bahwa fitu polling kemungkinan disukai oleh penggunanya.
Bersamaan, WhatsApp juga merilis fitur lainnya seperti panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1024 pengguna.
"Hari ini, kami juga merilis tiga fitur lainnya yang menurut kami akan disukai pengguna: kemampuan untuk membuat polling dalam chat, panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1024 pengguna," tulis keterangan WhatsApp pada 3 November 2022.
Untuk menggunakan fitur polling WhatsApp, pengguna perlu meng-update aplikasi ke versi yang lebih baru.
Adapun cara mendapatkan aplikasi WhatsApp versi terbaru adalah dengan mengunjungi toko aplikasi seperti Play Store untuk Android, dan App Store untuk iOS.***

Share this article
Pembaruan WhatsApp (WA) terus diluncurkan, seperti baru-baru ini dirilis di mana pengguna bisa membuat polling di chat (pesan).