Ada Tato Mahkota, Pemeran Laki-Laki di Video Syur Wanita Kebaya Merah Terungkap?

Terdapat tato mahkota di pemeran laki-laki di video syur perempuan berkebaya merah.

Terdapat tato mahkota di pemeran laki-laki di video syur perempuan berkebaya merah.

AYOJAKARTA.COM - Belakang ini viral di media sosial video syur wanita berkebaya merah dengan seorang laki-laki.

Dalam kabar yang beredar, video viral tersebut menampilkan satu wanita dan satu laki-laki.

Pada pemeran laki-laki dalam video tersebut, terlihat dia memiliki tato mahkota di tangannya.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sebut Dirinya Ambu Lagi, Sinyal Rujuk dengan Kang Dedi Mulyadi?

Tato mahkota itu berada di tangan kirinya dengan ukuran yang cukup besar.

Namun, identitas pemeran video laki-laki bersama wanita berkebaya merah itu belum diketahui.

Ancaman Hukuman Menanti

Dilansir dari SuaraBogor.id, pemain dan penyebar video syur wanita kebaya merah berdurasi 16 menit terancam hukuman pidana dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga: Kak Seto Mengaku Jadi Korban Prank dalam Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Gelar Akademiknya

Video viral wanita kebaya merah di kamar hotel itu belakangan beredar di media sosial Twitter.

Netizen di Twitter bahkan sampai memburu video tersebut. Karena video wanita kebaya merah itu kabarnya ada yang berversi HD dengan durasi cukup lama yakni 16 menit.

Padahal sudah diatur hukuman di Indonesia tentang pornografi jauh sebelum video mesum wanita berkebaya merah ini viral.

Apalagi dengan mudah tautan video syur itu di-share dengan gampang oleh sederet netizen di media sosial.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ayah Biologis Anak Bungsu Putri Candrawathi adalah Kuat Maruf hingga Buat Kak Seto Kecewa?

Terkait hukum yang bakal menjerat serta penyebar video syur itu dilansir dari laman Hukum Online, pada Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi menyebutkan sebagai berikut.

“Melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: (1) persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; (2) kekerasan seksual; (3) masturbasi atau onani; (4) ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; (5) alat kelamin; atau (6) pornografi anak,” tulis laman tersebut.

Pelaku pelanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi diancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu hukuman penyebar gambar dan video pornografi juga bisa dikenai Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” demikian bunyi poinnya.

Baca Juga: Kuat Maruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi saat Pingsan, Kuasa Hukum: Wajar! karena ...

Pelanggar pasal di atas dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Agar pelaku dapat dijerat dengan pasal ini, ada hal-hal yang harus diperhatikan bahwa:

(1) konten melanggar kesusilaan yang ditransmisikan dan/atau didistribusikan atau disebarkan dapat dilakukan dengan cara pengiriman tunggal ke orang perseorangan maupun kepada banyak orang (dibagikan, disiarkan, diunggah, atau di-posting).*** (SuaraBogor.id)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.