AYOJAKARTA.COM -- Belum juga mereda kabar soal dai kondang Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, yang kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini terkait kontroversi yang melibatkan tindakannya, termasuk ucapan kasar yang viral di media sosial. Dalam sebuah video, Gus Miftah terdengar mengucapkan kata "goblok" saat berbicara di atas panggung, yang memicu reaksi keras dari masyarakat.
Banyak pihak menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan kehormatan gelar 'Gus' yang ia sandang.
Selain itu, muncul pula perdebatan tentang garis keturunan Gus Miftah. Ia sebelumnya mengklaim sebagai keturunan Kiai Ageng Besari, pendiri Pesantren Tegalsari, Ponorogo.
Namun, klaim ini dibantah oleh Raden Kunto Pramono, penasihat Yayasan Ki Ageng Muhammad Besari sekaligus keturunan kedelapan dari kiai tersebut. Kontroversi ini memunculkan pertanyaan: apa sebenarnya arti gelar 'Gus'?
Menurut NU Online, gelar 'Gus' adalah gelar kehormatan yang memiliki makna khusus, terutama di masyarakat Jawa. Gelar ini umumnya diberikan kepada putra kiai, sebagai bentuk penghormatan.
Tradisi serupa juga ditemukan di daerah lain, seperti istilah ‘lora’ di Madura, ‘ajengan’ di Sunda, atau ‘buya’ di Minangkabau.
Baca Juga: Panggilan 'Gus' Dipertanyakan Asal-usulnya, Gus Miftah Disebut Anak Petani Bukan Kiai
Dalam Baoesastra Djawa karya Poerwadarminta, kata ‘Gus’ berasal dari “Bagus,” yang berarti tampan atau terhormat. Pada mulanya, sapaan ini digunakan di lingkungan keraton untuk memanggil putra raja dengan sebutan "Raden Bagus," yang kemudian disingkat menjadi "Den Bagus."
Seiring waktu, sapaan ‘Gus’ tidak lagi terbatas pada usia muda. Kajian Millatuz Zakiyah dalam jurnal Makna Sapaan di Pesantren: Kajian Linguistik-Antropologis (2018) menyebutkan bahwa gelar ini tetap melekat pada putra kiai meski mereka sudah dewasa.
Selain itu, gelar 'Gus' juga sering diberikan kepada orang yang dihormati karena kontribusi atau pengetahuan agamanya, meskipun ia bukan anak kiai.
Baca Juga: Gus Miftah Disebut Bukan Keturunan Kiai, Panggilan 'Gus'-nya Tidak Sah?
Secara sosiologis, gelar 'Gus' dapat diperoleh melalui dua cara:
- Ascribed Status: Gelar ini diperoleh secara otomatis karena faktor keturunan, misalnya lahir sebagai anak seorang kiai.
- Achieved Status: Gelar ini diraih melalui usaha mendalam dalam belajar agama dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai gelar kehormatan, panggilan ‘Gus’ membawa tanggung jawab besar. Pemilik gelar ini kerap diharapkan memiliki akhlak mulia, kebijaksanaan, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Sayangnya, perilaku Gus Miftah yang dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut, sehingga menimbulkan kritik luas.

Share this article
Belum juga mereda kabar soal dai kondang Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, yang kembali menjadi sorotan publik.