AYOJAKARTA.COM - Sedang jadi sorotan, kasus viral warga Negara asing (WNA) jadi tersangkaa atas kasus kecelakaan lalu lintas dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol usai menabrak 2 WNI pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada malam hari yakni sekitar pukul 22.15 WIB.
WNA yang bernama Wu Lili tersebut menabrak pengencara motor bear yakni Putri DT (23) dan Mei RD (18).
Baca Juga: Usai Kasus Paparan Radiasi Cikande, Pemerrintah Wajibkan Industri Peleburan Punya RPM, Apakah Itu?
Korban Putri DT pun diketahui harus merenggut nyawa.
Wu Lili yang mengendarai Hyundai diketahui sempat mengamuk setelah menabrak motor korban.
Sebagai informasi kasus ini pun viral karena tersangka Wu Lili disebut tidak kooperatif Dan tidak mau bertanggungjawab atas kecelakaan.***

Share this article
WNA yang bernama Wu Lili tersebut menabrak pengencara motor bear yakni Putri DT (23) dan Mei RD (18).