AYOJAKARTA.COM – Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan sektor pariwisata sebagai kegiatan perekonomian.
Sektor pariwisata mampu meningkatkan penerimaan devisa, pendapatan daerah, penyerapan investasi hingga tenaga kerja di berbagai wilayah.
Jasa akomodasi seperti hotel merupakan salah satu aset potensial di bidang kepariwisataan.
Semakin lama wisatawan tinggal di suatu daerah, maka akan semakin banyak uang yang dibelanjakan dan berputar di daerah tersebut.
Baca Juga: Dukung Si Doel Rano Karno, Amien Rais akan Kembali ke Jakarta
Rata-rata lama menginap merupakan salah satu indikator yang menggambarkan perkembangan usaha jasa akomodasi.
Dikutip ayojakarta.com dari laman jakarta.bps.go.id pada Selasa (15/10/2024), rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang Jakarta terdapat dalam Statistik Hotel dan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Provinsi DKI Jakarta 2023 Volume 21 Tahun 2024.
Rata-rata tamu baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia di hotel bintang Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2023 dapat dilihat pada data berikut:
Baca Juga: Tak akan Kehabisan? Ini Dia Wilayah Produksi Beras Terbanyak DKI Jakarta Menurut Data BPS
1. Januari
Tahun 2022: 2,08
Tahun 2023: 1,92
2. Februari
Tahun 2022: 2,09
Tahun 2023: 1,82
3. Maret
Tahun 2022: 1,94
Tahun 2023: 1,85
Baca Juga: Data BPS: Jumlah Kejahatan yang Diselesaikan di Jakarta Tahun 2023 Mengalami Penurunan
4. April
Tahun 2022: 1,99
Tahun 2023: 1,76
5. Mei
Tahun 2022: 1,90
Tahun 2023: 1,70
6. Juni
Tahun 2022: 1,77
Tahun 2023: 1,72
Baca Juga: Pertanian di Jakarta Punya Potensi Baru Menuju Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan? Simak Data BPS!
7. Juli
Tahun 2022: 1,88
Tahun 2023: 1,71
8. Agustus
Tahun 2022: 1,99
Tahun 2023: 1,75
9. September
Tahun 2022: 1,79
Tahun 2023: 1,67
10. Oktober
Tahun 2022: 1,88
Tahun 2023: 1,67
11. November
Tahun 2022: 1,95
Tahun 2023: 1,68
12. Desember
Tahun 2022: 1,74
Tahun 2023: 1,66
Umumnya, rata-rata lama tamu baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) di hotel bintang di Jakarta pada 2023 cenderung lebih singkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2022, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Jakarta berkisar antara 1,74 hingga 2,09 hari.
Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Jakarta pada 2023 berada pada level 1,66 hingga 1,92 hari.
Secara umum, tamu asing cenderung singgah lebih lama dibanding tamu Indonesia.
Pada 2023, rata-rata lama menginap tamu asing di Jakarta berfluktuasi pada kisaran 2 hingga 3 hari.
Rata-rata lama menginap asing tertinggi terjadi pada bulan Januari sebesar 3,01 hari, Februari sebesar 2,94 hari dan Juni sebesar 2,63.
Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia di Jakarta cukup stabil yaitu berada pada kisaran 1 hari.
Rata-rata lama menginap tamu Indonesia tertinggi terjadi pada Januari sebesar 1,84 hari dan Maret sebesar 1,79 hari.***
Share this article
Berdasarkan data BPS terbaru, WNA lebih lama menginap di hotel bintang di Jakarta dibandingkan dengan WNI.