Viral! Video CCTV Penganiayaan ART oleh Majikan di Sunter Agung Jakut, Polisi Sebut Terjadi di Tahun 2023

Viral di media sosial video dari kasus penganiayaan yang terjadi kepada ART oleh majikan di Sunter Agung, Jakarta Utara. (Sumber: kolase x @Xbacottetangga | Foto: kolase x @Xbacottetangga)
Viral di media sosial video dari kasus penganiayaan yang terjadi kepada ART oleh majikan di Sunter Agung, Jakarta Utara. (Sumber: kolase x @Xbacottetangga | Foto: kolase x @Xbacottetangga)

AYOJAKARTA.COM – Ramai di media sosial X rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) oleh majikannya di Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Senin, 2 Maret 2026.

Dalam video yang beredar, wajah para pelaku dan korban tampak disensor. Terlihat sejumlah tindakan kekerasan seperti pemukulan, penendangan hingga dugaan penganiayaan menggunakan ikat pinggang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggo, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.

Baca Juga: Duel Flagship 2026: Samsung Galaxy S26 Ultra vs Xiaomi 17 Ultra, Mana yangLebih Worth It Dibeli?

Korban berinisial SY (57) disebut oleh pelaku memasukkan bambu ke tempat ibadah milik terduga pelaku berinisial HW (42) saat perayaan Imlek kala itu.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih dalam penanganan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Utara.

Pelaku dan korban diketahui telah saling meminta maaf setelah kejadian tersebut.

“Sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku, perkembangan selanjutnya menunggu hasil konseling P3A,” ujar Maryati.

Secara hukum, tindakan penganiayaan diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Sisi Lain Try Sutrisno, Sosok Jenderal yang Dikenal Paling Jujur dan Sederhana

Pasal tersebut menyebutkan:

  • Penganiayaan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda.
  • Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman pidana meningkat hingga 5 tahun penjara.
  • Jika mengakibatkan kematian, ancaman pidana bisa mencapai 7 tahun penjara.

Selain itu, jika korban merupakan pekerja rumah tangga dan terdapat unsur kekerasan dalam lingkup rumah tangga, perbuatan tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Dalam UU tersebut, pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga dapat dipidana hingga 5 tahun penjara atau lebih apabila menimbulkan luka berat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jakarta Utara
# Sunter Agung
# ART
# penganiayaan
# CCTV
# viral

Berita Terkait

News Update

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.

Jakarta Timur

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Timur Disambut Antusias, Layani 111 Hewan dalam Sepekan

Dari jumlah hewan yang mendapatkan pelayanan, sebanyak 95 ekor merupakan kucing, sementara 16 lainnya adalah anjing.

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini di Jakarta Pusat, 706 Personel Gabungan Disiagakan

Pengamanan melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek setempat.