AYOJAKARTA.COM – Salah satu penumpang mobil Calya hitam yang viral karena ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, diungkap polisi merupakan kerabat dari pelaku dan saat ini berstatus sebagai saksi.
"Wanita dan anak itu kerabat dan status saksi saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Herman, dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 1 Maret 2026.
Sementara itu, pengemudi berinisial HM (25) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 391 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan KRL Rute Jakarta Kota-Bogor Berhasil Terdeteksi CCTV Sanksi Blacklist KCI!
Pelaku diketahui mengemudi secara ugal-ugalan untuk menghindari petugas kepolisian karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi kemudian mencurigai satu unit mobil Toyota Calya berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak tertib.
Saat hendak diberhentikan untuk pemeriksaan, pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di ruas jalan tersebut dan menarik perhatian warga hingga viral di media sosial.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku mengemudi secara membahayakan pengguna jalan lain. Polisi akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudi beserta penumpangnya.
Baca Juga: Strategi Jasa Marga di Usia 48: Prioritaskan Kepuasan Pelanggan via Infra as Culture
Fakta dari Kepolisian
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam di dalam kendaraan.
Polisi memastikan bahwa wanita dan anak yang berada di dalam mobil tidak terlibat dalam tindak pidana dan hanya berstatus sebagai saksi karena merupakan kerabat pelaku.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.***

Share this article
Salah satu penumpang mobil Calya hitam yang viral ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat diungkap polisi.