AYOJAKARTA.COM - Keturunan Raja Galuh Putra menjadi korban tragis dalam eksekusi Rumah Makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III No. 15, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Korban yang sekaligus pemilik tanah itu, Rasich Hanif Radinal (70), meninggal dunia setelah terlibat dalam insiden saat proses eksekusi berlangsung pada Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, proses eksekusi ini dipimpin oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur, yang bertugas membacakan penetapan eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, proses eksekusi tersebut mendapatkan perlawanan dari Rasich Hanif yang mencoba mempertahankan hak atas tanah miliknya.
Kuasa hukum Rasich, Tubagus Noorvan, menyampaikan kabar duka tersebut di lokasi kejadian. "Innalillahi wainnailaihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," ungkap Tubagus.
Rasich yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya, bersikeras mempertahankan tanah tersebut.
Ia juga menunjukkan Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 tertanggal 1 Mei 1996, yang dibuat di hadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Baca Juga: Anggota DPR Diduga Masuk Daftar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK
"Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD, dan diperkuat dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996," ujar Rasich sambil memperlihatkan dokumen-dokumen yang ia miliki.
Meskipun Rasich telah mengajukan keberatan dan meminta penundaan eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap melanjutkan proses eksekusi dengan didampingi puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan. Ketegangan pun terjadi saat sekelompok pria berpakaian bebas mencoba membuka paksa pagar rumah makan. Dalam insiden ini, Rasich terluka akibat pukulan palu yang mengenai tangan kanannya.
Kuasa hukumnya, Tubagus Noorvan, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. "Ini sudah masuk ranah pidana, bapak-bapak bisa melihat sendiri tindak kekerasan yang terjadi di sini," ujar Tubagus kepada pihak kepolisian.
Ketegangan semakin memuncak ketika puluhan pria berpakaian bebas terus berusaha merangsek masuk ke dalam area rumah makan. Anggota organisasi Pemuda Pancasila yang berada di lokasi pun terlibat dalam aksi saling dorong di sekitar pagar. Meski sudah berusaha mempertahankan pagar, akhirnya pagar tersebut berhasil dijebol.
Polisi yang semula hanya mengawasi, kemudian memberikan peringatan tegas melalui pengeras suara. "Siapapun yang melakukan kekerasan akan kami tangkap dan dibawa ke tahanan!" teriak AKBP Witarsa, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan.
Keturunan Raja Galuh Putra dari Radinal Mochtar Meninggal Dunia
Di tengah kericuhan yang terjadi, Rasich Hanif yang merupakan keturunan Raja Galuh Putra dari Radinal Mochtarberada, mengalami kondisi kritis.
Lansia tersebut akhirnya tumbang akibat desakan dari para pria yang mencoba memasuki area rumah makan. Juru Sita Austri Mainur kemudian membantu Rasich dan membaringkannya di pelataran rumah makan.
Dengan kondisi yang semakin memburuk, Rasich dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Kematian Rasich Hanif menambah tragis suasana eksekusi yang tetap berlanjut meskipun insiden ini terjadi. Proses eksekusi tersebut melibatkan alat berat yang akhirnya menghancurkan pagar rumah makan.

Share this article
Rasich Hanif Radinal (70), meninggal dunia setelah terlibat dalam insiden saat proses eksekusi berlangsung pada Kamis (12/9/2024).