AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini semakin disorot oleh banyak pihak, tak terkecuali mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini profesionalisme penegak hukum dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan publik.
Ini karena, Mahfud MD menilai bahwa kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam serampangan.
“Bagaimana profesionalitas penegak hukum, Polri terutama yang sedang jadi sorotan, itu supaya tidak serampangan. Menurut saya ini serampangan,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (12/7/2024).
Mahfud menjelaskan kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky serampangan lantaran sudah terjadi pada tahun 2016 silam.
Delapan tahun lalu, pihak kepolisian menyatakan bahwa ada 3 orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, kasus pembunuhan Vina Cirebon lama kelamaan menghilang dan tak terdengar lagi di publik.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! 6 Bansos Tunai dan Non-Tunai Cair Hari Ini, PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024 Juga Cair?
Kasus ini pun mulai menjadi perbincangan lagi setelah film ‘Vina: Sebelum Tujuh Hari’ tayang dan mendapatkan atensi masyarakat.
Menurutnya, jika kasus ini tidak dilakukan secara serampangan maka seharusnya pihak kepolisian langsung mencari 3 buron tersebut.
“Karena kasus ini kan 2016 dikatakan ada buron. Hilang kasus ini. Baru muncul lagi setelah ada film. Baru orang ingat lagi lalu dikejar lagi. Kalau tidak serampangan begitu diputus dicari dan orangnya kan itu juga kalau memang sejak awal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menyoroti polisi yang menghapus dua buron yang disebut-sebut fiktif.
Padahal, dua buron yang dihilangkan tersebut sudah jelas tercantum dalam putusan pengadilan.
“Katanya tiga, lalu diumumkan yang dua itu fiktif, tidak ada. Dakwaan jaksa yang kemudian dicantumkan di putusan pengadilan, di dalam proses persidangan itu disebut. Ini kan serampangan namanya,” ungkapnya.
Share this article
Mahfud MD menjelaskan kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky serampangan lantaran sudah terjadi pada tahun 2016 silam.