AYOJAKARTA.COM -- Dalam pemilihan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I, komedian terkenal Alfiansyah Komeng menempati posisi teratas.
Mereka berhasil mengungguli 54 calon anggota DPD RI lainnya, demikian hasil sementara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data real count yang dirilis pada Kamis, 15 Februari 2024 pagi, menunjukkan bahwa Komeng berada di peringkat pertama dengan meraih 202.599 suara atau setara dengan 8,34 persen dari total suara yang masuk.
Sedangkan artis lainnya, Jihan Fahira, menempati posisi ketiga dengan memperoleh 87.077 suara atau 3,58 persen.
Di antara keduanya, ada Aanya Rina Casmayanti yang menduduki posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 90.580 atau 3,73 persen.
Posisi keempat dalam perolehan suara sementara diduduki oleh KH Amang Syafrudin, dengan total suara sebanyak 78.302 atau 3,22 persen. Data ini diambil dari 47.481 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 140.457 TPS, yang setara dengan 33,80 persen dari keseluruhan.
Baca Juga: Ini 2 Orang yang 'Menjebloskan' Komeng Jadi Calon DPD RI
Menurut Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia, informasi terkait calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat dapat dilihat di laman pemilu KPU tahun 2024. Sebanyak 54 calon anggota bersaing untuk memperebutkan empat kursi DPD.
"Dari DPT 35 juta lebih diperebutkan 54 orang dan yang diambil DPD 4 orang," ungkap Hedi dikutip dari Republika pada Kamis, 15 Februari 2024.
Ketika ditanyai mengenai viralnya foto Komeng yang mencolok di media sosial dibandingkan dengan calon anggota lainnya, Hedi menjelaskan bahwa foto tersebut telah disetujui oleh KPU dan para peserta pemilu sebelum dimasukkan ke dalam surat suara.
"Sebelum pencetakan sudah aproval dari masing-masing calon," jelas Hedi.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Diprediksi Menang Satu Putaran, Melesat dalam Quick Count
Hedi menambahkan bahwa ia tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai foto tersebut, karena hal tersebut mungkin merupakan bagian dari strategi pemasaran dari masing-masing calon anggota.
Namun, Hedi menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan penggunaan foto tersebut. Yang lebih penting, menurutnya, adalah foto tersebut telah disetujui oleh calon anggota yang bersangkutan.
"Di aturan (KPU) norma tidak ada yang dilanggar," tutupnya.aris

Share this article
Komeng berada di peringkat pertama dengan meraih 202.599 suara atau setara dengan 8,34 persen dari total suara yang masuk.