AYOJAKARTA.COM – Sebuah kisah miris dari korban KDRT kembali viral setelah sang korban yang diketahui bernama Putri Balqis justru ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal korban KDRT, Putri Balqis berniat mencari keadilan atas apa yang dialaminya setelah dianiaya membabi buta oleh sang suami.
Namun sayangnya hanya karena tak mau berdamai, Putri Balqis harus rela dijadikan tersangka dan ditahan.
Kisah tersebut dibagikan oleh adik Putri Balqis, Sahara Hanum di akun Twitternya @saharahanum.
Sahara Hanum membagikan kisah miris sang kakak yang menjadi tersangka padahal dirinya merupakan korban KDRT.
Dikutip Ayojakarta.com dari Twitter @saharhanum pada Rabu (24/5/2023), berikut kronologi kejadian yang terjadi pada Putri Balqis.
Sahara Hanum menceritakan bahwa kakaknya telah dianiaya selama belasan kali selama 14 tahun berumah tangga.
Bahkan mata Putri Balqis sampai disiram bon cabe hingga kepala dibenturkan ke tembok dan dijambak.
“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan februari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” cuit Sahara Hanum.
Sahara Hanum juga mengisahkan niat kakaknya melaporkan aksi bejat sang suami justru berujung penderitaan baru baginya karena justru menjadi tersangka.
“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga,” kisahnya dalam cuitan selanjutnya.
Baca Juga: Kecelakaan Truk vs Motor Terjadi di Jalan Raya Narogong Depan Pom Bensin Pangkalan 10 Cileungsi
Nampak juga foto-foto sang kakak, Putri Balqis yang terlihat sangat memprihatinkan dengan kondisi muka penuh luka dan lebam akibat penganiayaan yang diterimanya.
Bahkan Putri Balqis dikatakan oleh Sahara Hanum harus ditahan di kantor polisi selama dua hari sedangkan sang suami tidak ditahan sama sekali.
“Dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral! Seorang Ibu Pukul Pengemis Anak di Puri Kembangan CNI Jakarta Barat, Sebut Tak Takut Presiden
Sahara Hanum menjelaskan kondisi sang kakak yang saat ini harus dilarikan ke UGD rumah sakit dalam masa penahanannya karena asam lambung akutnya kembali kambuh.
Menurutnya, keluarga suami kakaknya itu meminta dengan paksa untuk jalur damai, namun sang kakak yang menolak justru ditahan dan dijadikan tersangka.
Sahara Hanum pun berteriak meminta keadilan atas apa yang terjadi pada sang kakak.
“Pdhl Kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?? @DivHumas_Polri @kurawa @PartaiSocmed @infotwitwor_ @txtdaridepok @mazzini_gsp @Lambe_Turah,” harapnya dalam cuitan.***

Share this article
Jadi korban KDR sang suami disiram bon cabe hingga dianiaya belasan kali, seorang istri malah ditetapkan sebagai tersangka.