AYOJAKARTA.COM - Kasus dugaan perpanjangan kontrak pegawai dengan syarat ‘staycation’ dengan atasan kini mulai memasuki babak baru.
Sosok bos dari perusahaan Cikarang yang diduga ajak karyawatinya untuk ‘staycation’ demi perpanjang kontrak akhirnya diperiksa pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, Polres Metro Bekasi juga akan menghadirkan ahli bahasa dan ahli hukum pidana.
Hal itu dilakukan guna mengungkap maksud dan tujuan sebenarnya dari bos yang diduga telah menyalahi aturan ketenagakerjaan tersebut.
Baca Juga: Terungkap Sosok yang Ajak Karyawati Staycation, Akan Segera Dipanggil oleh Polisi, Siapa?
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh AKP Hotma Sitompul, Kasi Humas Polres Metro Bekasi yang membenarkan bahwa terlapor atau bos perusahaan tersebut akan datang dan didengar keterangannya hari ini Rabu (10/5/2023).
“Dapat saya jelaskan bahwa pada hari ini pukul 12.00 WIB terlapor datang ke Polres Metro Bekasi didengar keterangannya terkait dengan klarifikasi kasus yang disebut dengan ‘staycation’,” ujar AKP Hotma Sitompul dikutip Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV, Rabu (10/5/2023).
Menurut Hotma Sitompul, selain terlapor, pelapor juga akan didengar keterangannya beserta dua saksi lainnya.
“Lalu ada beberapa saksi juga yang kita dengarkan keterangannya pada hari ini yaitu saksi pelapor jam 10.00 WIB, lanjut ada dua saksi lagi yang kita periksa pada hari ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hotma Sitompul menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keterangan dari pelapor, terlapor dan saksi, akan didengarkan juga pendapat dari saksi ahli.
“Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor dan terlapor kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli yaitu ahli hukum pidana dan ahli bahasa,” ujarnya.
Menurut Hotma Sitompul, pemeriksaan dengan saksi ahli akan dilakukan sesegera mungkin setelah semua keterangan diperoleh oleh pihak kepolisian.
Setelah pemeriksaan saksi ahli, maka selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
Menurut Hotma Sitompul, semua saksi yang seharusnya hadir besok telah hadir lebih awal pada hari ini dan memberikan keterangan secara kooperatif.
Kedua saksi tersebut hadir pada pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan dengan baik.***

Share this article
Polres Metro Bekasi akhirnya memeriksa sosok bos yang diduga mengajak karyawati di Cikarang staycation.