AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso yang telah berlalu di tahun 2016 silam memang saat ini mulai ramai kembali diperbincangkan dan menjadi sorotan banyak pihak.
Banyak fakta-fakta baru yang muncul usai kasus ini kembali diangkat menjadi film Dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murdered, Coffe and Jessica Wongso.
Tentunya ini membuat kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan semakin bersemangat untuk mencari keadilan bagi kliennya tersebut.
Seperti fakta kejanggalan yang diungkapkan oleh saksi ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso, Rismon Sianipar yang dulu hadir di persidangan menyatakan bahwa banyak sekali keanehan pada barang bukti video baik itu CCTV dan bahkan flashdisk yang digunakan untuk menyimpan.
Pun tentu saja kejanggalan tersebut meski sempat diutarakan di pengadilan dan diabaikan, Rismon Sianipar tetap kekeh untuk mengungkapkannya kembali ke publik saat ini.
Bahkan hal ini lah yang menjadi pesan khusus dari Rismon Sianipar kepada Otto Hasibuan yang saat ini tengah berjuang melakukan upaya PK bagi Jessica Wongso.
"Horas kepada bang Otto dan tim di Jakarta. Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan bagaimana keutuhan dan keaslian flashdisk sebagai barang bukti itu sudah tidak bisa dijamin," pesan Rismon kepada Otto Hasibuan seperti dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Balige Academy, Rabu, 10 Januari 2024.
Baca Juga: Buntut Debat: Prabowo Sindir Orang yang Singgung Tanahnya dengan Kata Kasar, Goblok dan Tolol
Rismon dalam video yang ia unggah sendiri di kanal YouTube tersebut dengan judul "PESAN kpd PAK OTTO HASIBUAN Perihal Isi Flashdisk yang Berubah-Ubah di Sidang Jessica Kumala Wongso" menerangkan banyak hal soal kejanggalan yang ia temukan dari CCTV dan juga flashdisk yang digunakan sebagai barang bukti.
Dalam penjelasannya, Rismon menyebut bahwa saat sidang Jessica Wongso dimana Jessica dihadirkan sebagai terdakwa yakni tanggal 28 September 2016, ditunjukkanlah sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Di dalam flashdisk tersebut yang saat itu diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terlihat memiliki 13 folder CCTV.
Dimana folder tersebut berisi file kamera masing-masing berjudul cctv1, cctv2, cctv3, cctv4, cctv5, cctv6, cctv7, cctv8, cctv9, cctv15, cctv16, cctv17, cctv18.
Kejanggalan pertama adalah cctv10 sampai cctv14 terlihat hilang dan tak ada di dalam folder.
Berikutnya yang menjadi perhatian dan catatan penting dalam kejanggalan lainnya adalah soal tanggal modifikasi (date modified) pada folder CCTV tersebut.
Tanggal modifikasi sendiri merupakan keterangan dimana folder atau file tersebut pertama kali diciptakan, diubah atau diperbaharui.
Dalam folder yang tertera di flashdisk tersebut, ada dua folder yang tanggal modifikasinya berbeda.
Dimana folder cctv1 hingga cctv9, dan lanjut ke cctv17 dan 18 semua tanggal modifikasinya adalah di bulan 1 (Januari).
"Jadi bisa diperhatikan disini cctv1 sampai 9 dan 17 kecuali cctv15 dan cctv16 itu tanggal modifikasinya adalah bulan satu. Disini tertera bulan 1 tanggal 12 eh tanggal 12 bulan 1 ya 12 Januari 2016," kata Rismon.
Lebih lanjut, Rismon menjelaskan hal yang aneh di folder-folder tersebut lagi dimana pada folder cctv15 dan cctv16 tanggalnya berbeda yaitu 21 Juli 2016.
"Apa yang aneh disini yaitu untuk cctv15 dan cctv16 tersebut dimodifikasi ya diciptakan atau diperbaharui tanggal 21 Juli 2016 untuk CCTV 15 dan cctv16 itu diperbaharui atau diciptakan tanggal 26 Juli 2026," jelasnya lagi.
"Jadi kalau kita merujuk pada persidangan awal tanggal 15 Juni 2016. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah kenapa ada dua folder disini folder cctv15 dan cctv16 itu diperbaharui atau diciptakan setelah persidangan Jessica di mulai," lanjutnya.
Baca Juga: Mahfud MD Tolak Permintaan Tim Anies untuk Jadi Cawapres, Ini Alasannya
Seharusnya menurut Rismon, kalau memang ada perpindahan file maka seharusnya tanggal modifikasinya sama yakni di bulan Januari 2016 bukan malah setelah persidangan dimulai di bulan Juli 2016.
Hal ini menunjukkan adanya perubahan barang bukti yang tidak diketahui hakim maupun pengacara.
"Ini mengindikasikan folder cctv15 dan 16 pada barang bukti flashdisk itu diciptakan atau diperbaharui tanpa diketahui oleh hakim maupun pengacara," terang Rismon.
"Nah ini mengindikasikan bahwa barang bukti digital tersebut telah mengalami perubahan atau modifikasi atau rekayasa dimana persidangan tidak mengetahuinua, gitu Bang" lanjutnya lagi untuk memperjelas keterangannya agar mudah dipahami Otto Hasibuan dan tim.
Rismon berharap bahwa penjelasan ini akan bisa menjadi pertimbangan bagi Otto Hasibuan dalam mencari keadilan bagi Jessica Wongso.
"Saya kira ini bisa menjadi pertimbangan untuk Abang dan tim di Jakarta ," ucap Rismon.

Share this article
Banyak fakta-fakta baru yang muncul usai Dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murdered, Coffe and Jessica Wongso.