Jelang PK, Rismon Sianipar Kirim Pesan Khusus untuk Otto Hasibuan soal Barang Bukti, Apa Itu?

Banyak fakta-fakta baru yang muncul usai Dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murdered, Coffe and Jessica Wongso.
Banyak fakta-fakta baru yang muncul usai Dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murdered, Coffe and Jessica Wongso.

AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso yang telah berlalu di tahun 2016 silam memang saat ini mulai ramai kembali diperbincangkan dan menjadi sorotan banyak pihak.

Banyak fakta-fakta baru yang muncul usai kasus ini kembali diangkat menjadi film Dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murdered, Coffe and Jessica Wongso.

Tentunya ini membuat kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan semakin bersemangat untuk mencari keadilan bagi kliennya tersebut.

Seperti fakta kejanggalan yang diungkapkan oleh saksi ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso, Rismon Sianipar yang dulu hadir di persidangan menyatakan bahwa banyak sekali keanehan pada barang bukti video baik itu CCTV dan bahkan flashdisk yang digunakan untuk menyimpan.

Pun tentu saja kejanggalan tersebut meski sempat diutarakan di pengadilan dan diabaikan, Rismon Sianipar tetap kekeh untuk mengungkapkannya kembali ke publik saat ini.

Bahkan hal ini lah yang menjadi pesan khusus dari Rismon Sianipar kepada Otto Hasibuan yang saat ini tengah berjuang melakukan upaya PK bagi Jessica Wongso.

"Horas kepada bang Otto dan tim di Jakarta. Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan bagaimana keutuhan dan keaslian flashdisk sebagai barang bukti itu sudah tidak bisa dijamin," pesan Rismon kepada Otto Hasibuan seperti dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Balige Academy, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga: Buntut Debat: Prabowo Sindir Orang yang Singgung Tanahnya dengan Kata Kasar, Goblok dan Tolol

Rismon dalam video yang ia unggah sendiri di kanal YouTube tersebut dengan judul "PESAN kpd PAK OTTO HASIBUAN Perihal Isi Flashdisk yang Berubah-Ubah di Sidang Jessica Kumala Wongso" menerangkan banyak hal soal kejanggalan yang ia temukan dari CCTV dan juga flashdisk yang digunakan sebagai barang bukti.

Dalam penjelasannya, Rismon menyebut bahwa saat sidang Jessica Wongso dimana Jessica dihadirkan sebagai terdakwa yakni tanggal 28 September 2016, ditunjukkanlah sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Di dalam flashdisk tersebut yang saat itu diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terlihat memiliki 13 folder CCTV.

Dimana folder tersebut berisi file kamera masing-masing berjudul cctv1, cctv2, cctv3, cctv4, cctv5, cctv6, cctv7, cctv8, cctv9, cctv15, cctv16, cctv17, cctv18.

Kejanggalan pertama adalah cctv10 sampai cctv14 terlihat hilang dan tak ada di dalam folder.

Berikutnya yang menjadi perhatian dan catatan penting dalam kejanggalan lainnya adalah soal tanggal modifikasi (date modified) pada folder CCTV tersebut.

Tanggal modifikasi sendiri merupakan keterangan dimana folder atau file tersebut pertama kali diciptakan, diubah atau diperbaharui.

Dalam folder yang tertera di flashdisk tersebut, ada dua folder yang tanggal modifikasinya berbeda.

Dimana folder cctv1 hingga cctv9, dan lanjut ke cctv17 dan 18 semua tanggal modifikasinya adalah di bulan 1 (Januari).

"Jadi bisa diperhatikan disini cctv1 sampai 9 dan 17 kecuali cctv15 dan cctv16 itu tanggal modifikasinya adalah bulan satu. Disini tertera bulan 1 tanggal 12 eh tanggal 12 bulan 1 ya 12 Januari 2016," kata Rismon.

Lebih lanjut, Rismon menjelaskan hal yang aneh di folder-folder tersebut lagi dimana pada folder cctv15 dan cctv16 tanggalnya berbeda yaitu 21 Juli 2016.

"Apa yang aneh disini yaitu untuk cctv15 dan cctv16 tersebut dimodifikasi ya diciptakan atau diperbaharui tanggal 21 Juli 2016 untuk CCTV 15 dan cctv16 itu diperbaharui atau diciptakan tanggal 26 Juli 2026," jelasnya lagi.

"Jadi kalau kita merujuk pada persidangan awal tanggal 15 Juni 2016. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah kenapa ada dua folder disini folder cctv15 dan cctv16 itu diperbaharui atau diciptakan setelah persidangan Jessica di mulai," lanjutnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tolak Permintaan Tim Anies untuk Jadi Cawapres, Ini Alasannya

Seharusnya menurut Rismon, kalau memang ada perpindahan file maka seharusnya tanggal modifikasinya sama yakni di bulan Januari 2016 bukan malah setelah persidangan dimulai di bulan Juli 2016.

Hal ini menunjukkan adanya perubahan barang bukti yang tidak diketahui hakim maupun pengacara.

"Ini mengindikasikan folder cctv15 dan 16 pada barang bukti flashdisk itu diciptakan atau diperbaharui tanpa diketahui oleh hakim maupun pengacara," terang Rismon.

"Nah ini mengindikasikan bahwa barang bukti digital tersebut telah mengalami perubahan atau modifikasi atau rekayasa dimana persidangan tidak mengetahuinua, gitu Bang" lanjutnya lagi untuk memperjelas keterangannya agar mudah dipahami Otto Hasibuan dan tim.

Rismon berharap bahwa penjelasan ini akan bisa menjadi pertimbangan bagi Otto Hasibuan dalam mencari keadilan bagi Jessica Wongso.

"Saya kira ini bisa menjadi pertimbangan untuk Abang dan tim di Jakarta ," ucap Rismon.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jessica Wongso
# PK
# rismon sianipar

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.