AYOJAKARTA.COM - Gedung megah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Agustus 2024 kini menjadi lokasi penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual.
Lantai 7 gedung tersebut, yang berfungsi sebagai ruang rawat inap bedah wanita dan anak, diduga menjadi tempat terjadinya tindak pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Pelaku tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua pasien dan satu orang keluarga pasien.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan metode swab pada tempat tidur yang seharusnya digunakan untuk perawatan pasien, menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini yang telah menyita perhatian publik.
Anggota Komisi 8 DPR RI Atalia Praratya telah melakukan kunjungan dan monitoring terhadap keluarga korban yang saat ini mengalami trauma.
"Saya melihat bagaimana kondisinya semakin stabil karena ini kan waktunya juga sudah hampir 1 bulan. Namun tentu ada harapan dari keluarga adalah untuk mengusut kasus ini sampai juga memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," ungkap Atalia.
Baca Juga: Review Utama Vivo V50 Lite: Smartphone Fashionable dengan IP69 di Harga Rp3 Jutaan
Menanggapi pernyataan kuasa hukum pelaku yang menyebutkan bahwa korban telah mencabut laporan, Atalia menjelaskan, "Betul itu karena mungkin belum membaca Undang-Undang TPKS yang baru.
Di dalam undang-undang ini tidak dimungkinkan ada perdamaian di dalam hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual."
Atalia juga berencana melakukan FGD dengan lintas komisi, termasuk Komisi 10 yang membidangi pendidikan universitas dan Komisi 9 yang membidangi kesehatan, untuk mendorong perubahan sistem yang dapat melindungi warga negara, khususnya perempuan dan anak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya membangun kepercayaan yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran.
Baca Juga: Dokter Residen Gunakan Gedung Baru RSHS yang Belum Beroperasi untuk Kejahatan Seksual
"Hukumannya harus tegas dan harus cepat diambil keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya. Karena itu kepercayaan," tegas Dedi.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi sistem rekrutmen dokter dengan menyatakan, "Kemudian yang berikutnya adalah mengevaluasi rekrutmen dokter. Artinya ada aspek-aspek yang terpenuhi. Kita jujur di hari ini yang masuk kedokteran tuh yang punya duit. Pintar aja enggak cukup."
Hingga saat ini, pihak RSHS belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut dan memilih menghindari pertanyaan awak media ketika hendak dimintai keterangan sesuai oleh TKP beberapa hari sebelumnya
Share this article
Anggota Komisi 8 DPR RI Atalia Praratya telah melakukan kunjungan dan monitoring terhadap keluarga korban yang saat ini mengalami trauma.