AYOJAKARTA.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan belasan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Gus Miftah tengah menjadi sorotan public sekaligus kontroversi.
Lantaran sebelumnya, pimpinan Ponpes Ora Aji, Gus Miftah, juga sempat ramai diberitakan terkait dugaan penghinaan terhadap pedagang asongan dengan kata-kata kasar, yang memicu kontroversi di Masyarakat.
Atas terjadinya kasus ini, Gus Miftah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut melalui kuasa hukum yayasan, serta menegaskan bahwa kejadian itu merupakan musibah dan murni insiden antar santri tanpa keterlibatan pengurus pondok secara langsung.
Kronologi kasus penganiayaan di Ponpes Gus Miftah
Kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, yang diasuh oleh Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), bermula dari tuduhan pencurian yang dilakukan oleh seorang santri berinisial KDR (23).
KDR diduga beberapa kali mencuri uang hasil penjualan air galon pondok, dengan jumlah yang diduga digelapkan mencapai Rp700.000.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Metro TV, KDR kerap mengalami kekerasan fisik oleh sesama santri yang jumlahnya mencapai 13 orang. KDR mengaku bahwa ia sering diintrogasi oleh ke-13 santri tersebut.
Respon pihak Ponpes Gus Miftah
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto menegaskan bahwa pihak pondok hanya berperan sebagai fasilitator antara para santri dan tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh para santri pelaku dimaksudkan sebagai “pembelajaran moral” dari tindakan pencurian yang dilakukan KDR, bukan sebagai penganiayaan yang menyebabkan cedera berat. Adi juga menegaskan bahwa seluruh pelaku adalah santri, bukan pengurus pondok.
"Mengenai kasus ini, kapasitas pondok hanya menjadi fasilitator saja antara santri dengan santri, karena ini aksi spontanitas saja dari santri dan tidak ada keterlibatan dengan pihak pondok,” tegas Adi Susanto yang dikutip dari Metro TV pada Minggu 1 Juni 2025.
Baca Juga: BRI Diganjar Penghargaan atas Komitmen Bangun Ketahanan Pangan Perkotaan
Kontak fisik yang terjadi disebut sebagai spontanitas sesama teman dan untuk memberi pelajaran moral, bukan penyiksaan.
Saat ini, pihak pondok dan yayasan telah berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku, namun tidak mencapai kesepakatan karena permintaan kompensasi dari keluarga korban dinilai tidak mungkin dipenuhi oleh para santri yang berlatar belakang kurang mampu.
Yayasan bahkan menawarkan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta, tetapi tawaran ini juga tidak diterima sehingga mediasi berulang kali gagal
Gus Miftah sendiri, melalui kuasa hukum yayasan, telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan menyebutnya sebagai musibah serta pukulan berat bagi pondok pesantren ***
Baca Juga: Berkomitmen Menjadikan Jakarta Smart City, Aplikasi JAKI Punya Fitur Baru dan Kekinian, Apa Saja?

Share this article
Kasus santri dianiaya di Ponpes Gus Miftah jadi sorotan. Diduga karena tuduhan mencuri, pondok sebut insiden murni antar santri.