AYOJAKARTA.COM – Aplikasi Jakarta Terkini atau Jaki, merupakan bentuk komitmen Pemprov Jakarta untuk menuju kota pintar atau Smart City.
Dirancang secara khusus untuk mempermudah berbagai pelayanan publik, aplikasi Jaki telah mengalami berbagai inovasi sejak pertama kali diluncurkan.
Dengan menggunakan perantara aplikasi Jaki, warga Jakarta dapat secara realtime melakukan berbagai aduan.
Baca Juga: Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Masih Perlukah Sholat Jumat pada Tanggal 6 Juni 2025?
Pada 22 Juni 2023 lalu atau saat Hari Jadi Kota Jakarta ke-496, aplikasi Jaki secara resmi telah mengalami transformasi.
Selain ragam dan corak fitur yang lebih interaktif, pengembangan aplikasi Jaki versi 3.0 juga dilengkapi dengan dwibahasa untuk memperluas akses bagi warga Jakarta.
Melalui berbagai pengembangan dan inovasi tersebut, Pemprov Jakarta berharap aplikasi Jaki akan menjadi panduan pelayanan umum bagi setiap penggunanya.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemprov Jakarta kembali melakukan pemutakhiran terhadap fitur aplikasi Jaki.
Baca Juga: Terlalu Lambat Ditangani, Kasus Ijazah Palsu akan Menjadi Bumerang bagi Integritas Joko Widodo!
Dalam sambutannya kepada warga pada Rabu, 22 Mei 2025 lalu, Gubernur Jakarta juga memperkenalkan sebelas fitur baru pada aplikasi Jaki.
Fitur-fitur terbaru yang terdapat pada aplikasi Jaki saat ini, menurut Pramono Anung merupakan hasil pengembangan dengan integrasi sistem lebih luas.
Selain menyediakan kemudahan kapal jenazah bagi warga di Kepulauan Seribu, aplikasi Jaki juga mengakomodir beberapa kebutuhan penting bagi warga Jakarta.
Fitur Baru di Aplikasi Jaki
Adapun penambahan fitur yang ada dalam aplikasi Jaki versi Terbaru antara lain rumah singgah, notifikasi bencana, pelayanan kesehatan JakCare, dan peta tempat parkir.
Baca Juga: Terlalu Lambat Ditangani, Kasus Ijazah Palsu akan Menjadi Bumerang bagi Integritas Joko Widodo!
Disamping itu, aplikasi Jaki versi terkini juga menyediakan fitur layanan antrian bagi fasilitas kesehatan, ketersediaan kamar di Rumah Sakit serta fitur feedback Laporan.
Dengan menggunakan Fitur Feedback atau Umpan Balik Pengaduan, masyarakat atau pengguna dapat secara realtime mengetahui hasil laporan yang dilakukan melalui Jaki.
Untuk memastikan keamanan bagi warga Jakarta, aplikasi Jaki versi terkini juga menyediakan panic button atau tombol darurat.
Melalui fitur tombol darurat, pengguna dapat dengan mudah memperoleh berbagai dukungan yang berkaitan dengan kondisi darurat serta layanan ambulan.
Selain memperkenalkan fitur aplikasi Jaki versi terkini, Gubernur Jakarta beserta wagub juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga berkunjung ke Taman Nonstop.
Sebagaimana telah menjadi kebijakan, Pemprov Jakarta sebelumnya memberikan akses untuk berkunjung ke sejumlah taman di Indonesia.
Adapun lokasi yang dapat menjadi pilihan untuk dikunjungi warga setiap saat adalah Taman Menteng, Literasi Marta Tiahahu, Ayodya dan Taman Banteng.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, Pemprov Jakarta telah menyebar sekitar 1,500 kamera CCTV termasuk di Taman 24 Jam. ***

Share this article
Dengan menggunakan perantara aplikasi Jaki, warga Jakarta dapat secara realtime melakukan berbagai aduan.