Mentawai Nyaris Bernasib Seperti Raja Ampat, Hutan Adat Terancam Digunduli oleh Izin Pemerintah

Ilustrasi Penggundulan Hutan
Ilustrasi Penggundulan Hutan

AYOJAKARTA.COM - Kepulauan Mentawai, wilayah eksotis yang sering disejajarkan dengan Raja Ampat karena keindahan alam dan kekayaan budayanya, kini menghadapi ancaman kerusakan ekologis serius.

Salah satu pulaunya, Pulau Sipora, tengah berada di ujung tanduk akibat rencana pembukaan lahan skala besar oleh perusahaan pemegang izin konsesi.

Sejak 2023, PT Sumber Permata Sipora (SPS) mengantongi izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: CMB Sudah Daftar SPMB Jabar 2025? Ini Cara Cek Pendaftaranmu Berhasil Diverifikasi atau Belum

Izin ini mencakup area seluas 20.706 hektare, hampir setengah dari keseluruhan luas Pulau Sipora. Langkah ini memicu gelombang protes dari masyarakat adat dan pegiat lingkungan.

Enam Wilayah Adat Terancam Deforestasi

Lahan konsesi PT SPS tumpang tindih dengan enam wilayah adat yang telah diakui secara hukum melalui Perda Nomor 11 Tahun 2017, dengan total luas 23.563,9 hektare. Wilayah tersebut meliputi:

  • Uma Saurenu’ – Desa Saurenu
  • Uma Usut Ngaik – Desa Matobe
  • Uma Rokot – Desa Matobe
  • Uma Goiso Oinan – Desa Goiso Oinan
  • Uma Sakarebau Maileppet – Desa Betumonga
  • Uma Sibagah – Desa Mara

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen! Ini Rinciannya

Wilayah-wilayah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga jantung kehidupan budaya dan ekonomi masyarakat adat Mentawai.

Hutan di sekitarnya menyediakan pangan, air, obat tradisional, serta menjadi ruang sakral yang dijaga turun-temurun.

Lebih dari Sekadar Hutan

Ekosistem Pulau Sipora menyimpan kekayaan hayati yang tak ternilai. Hutan hujan di wilayah ini menjadi habitat berbagai spesies endemik seperti monyet Mentawai, trenggiling, dan burung khas Mentawai.

Baca Juga: Full Senyum! Saldo PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600 Ribu Cair di Bank dan Wilayah Ini, Cek Rekening Sekarang

Selain itu, keberadaan 18 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai sumber air bersih, turut menjaga keberlanjutan hidup masyarakat setempat.

Jika penebangan skala besar tetap dilaksanakan, bukan hanya akan terjadi kerusakan ekosistem besar-besaran, tetapi juga hilangnya sumber pangan lokal seperti sagu, keladi, dan hasil perairan seperti ikan serta udang. Dampaknya meluas hingga ke potensi punahnya identitas budaya masyarakat adat.

Izin Legal yang Sarat Kontroversi

Kementerian LHK menerbitkan izin PBPH untuk PT SPS pada 28 Maret 2023, yang mencakup wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP).

Saat ini, perusahaan tengah dalam proses penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sebagai persyaratan operasi.

Baca Juga: Gratis! Jakarta Future Festival 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Ratusan Narasumber dan Artis Ternama

Namun, rencana ini menuai penolakan luas. Dalam rapat pembahasan AMDAL di Padang, berbagai elemen masyarakat sipil hingga pemerintah daerah menyuarakan penolakan keras. Penolakan tersebut datang dari:

  1. Tujuh komunitas masyarakat adat Pulau Sipora
  2. Koalisi Sipil Sumatera Barat (WALHI, AMAN, LBH, PBHI, dll)
  3. Mahasiswa asal Mentawai
  4. Ketua DPRD dan Bupati Kepulauan Mentawai
  5. Lembaga lingkungan lokal seperti YCMM

Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa proyek tersebut bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan keberlanjutan budaya masyarakat adat.

Masyarakat juga mempertanyakan keabsahan masuknya wilayah adat ke dalam peta konsesi, padahal telah diajukan sebagai hutan adat.

Baca Juga: Update Terkini! Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 2 pada 13 Juni: BSI dan Mandiri Cair, BRI Masih Kosong?

Mentawai Bukan Sekadar Destinasi Wisata

Di balik pesona Kepulauan Mentawai yang kerap dibandingkan dengan Raja Ampat, tersimpan persoalan pelik yang harus segera ditangani.

Isu ini menjadi pengingat bahwa keindahan alam tidak hanya untuk dinikmati wisatawan, tetapi juga harus dijaga untuk kelangsungan hidup generasi penerus dan masyarakat lokal yang bergantung padanya.

Pemerintah pusat diharapkan meninjau kembali izin tersebut dengan melibatkan masyarakat adat secara bermakna, demi menjaga keharmonisan antara pembangunan, budaya, dan kelestarian lingkungan.***

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pulau Sipora
# Wilayah
# lingkungan

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.