AYOJAKARTA.COM – Dinilai dapat mengganggu psikologis anak, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyoroti konten Roblox.
Adanya berbagai jenis unsur kekerasan pada konten Roblox tersebut, ditengarai akan berdampak pada perkembangan mental anak Indonesia.
Selain dapat mengganggu psikologis anak-anak, konten Roblox juga disebut-sebut tidak memenuhi kriteria pendidikan sehingga perlu dibatasi bahkan dilarang.
Baca Juga: Masih Belum Tepat Sasaran, Kemensos Lakukan Ini untuk KPM Bansos PKH atau BPNT pada Tahap Ketiga!
Disamping Kemendikdasmen, pernyataan senada terkait dengan dampak negatif dari game Roblox juga disampaikan oleh Eddy Soeparno selaku Wakil Ketua MPR RI.
Dalam keterangannya kepada awak media, Eddy menyebut pemerintah perlu melakukan pembatasan secara lebih ketat sehingga kelompok anak tidak dapat mengakses Roblox.
“Pertama itu tidak mendidik dan kedua terlalu keras bagi anak-anak, jadi penggunaannya perlu diawasi dan tidak semua bisa menggunakan, jadi perlu pembatasan,” jelasnya.
Sementara menurut Abdul Mu'ti selaku Mendikdasmen, tingkat intelektualitas anak belum mampu membedakan antara realita atau rekayasa dunia maya.
Dengan banyaknya muatan kekerasan dalam game Roblox, Abdul Muti kuatir akan turut mempengaruhi cara anak dalam berinteraksi.
Selain skema kekerasan, fitur chat pada Roblox juga ditengarai akan menjadi celah bagi pelaku perundungan untuk menjalankan aksinya.
Sebelum menyoroti Roblox, pemerintah juga sempat menyoroti sejumlah konten lain seperti Pokemon Go, PUBG, serta Free Fire.
Sejumlah permainan online tersebut, menurut sejumlah kalangan bukan hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga sarat dengan unsur kekerasan.
Sehubungan dengan adanya penilaian minor mengenai game Roblox. Kabid Hubungan Internasional Pengurus Besar Elektronik Sport Indonesia menilai sebaliknya.
Eddy Lim beranggapan, Roblox merupakan salah satu platform yang secara spesifik dapat dimainkan oleh seluruh kategori kelompok.
Namun demikian Eddy tidak menyangkal, bahwa tidak seluruh konten dalam Roblox bisa dengan mudah dicerna oleh setiap pengguna; bahkan oleh kelompok usia dewasa.
Terkait dengan adanya narasi pembatasan serta potensi pelarangan terhadap Roblox, Meutya Hafid selaku Menkomdigi mengaku masih melakukan evaluasi.
Adanya wacana pembatasan serta pelarangan terhadap game Roblox, Naufarras Aditya selaku Pengembang menganggap kekhawatiran pemerintah cukup beralasan karena minim kajian.
Melalui proses verifikasi usia yang tersedia dalam platform, Aditya menilai permainan yang dikembangkannya relatif aman untuk seluruh segmen usia.
Dengan adanya moderasi usia, Adit memastikan skema permainan akan secara otomatis menyesuaikan dengan kriteria pengguna.
Skema perang atau tembak-menembak seperti game sejenis, menurut Aditya hanya bisa diakses oleh pengguna dengan usia lebih dari 13 tahun keatas.
“Jadi Roblox-nya sendiri sudah menyaring, ini usia masih sekian, game yang ada kekerasan itu ada di usia 17 tahun keatas,” jelasnya dikutip Ayojakarta dari Metro TV. ***
Share this article
Dinilai dapat mengganggu psikologis anak, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyoroti konten Roblox.