AYOJAKARTA.COM - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung yakni Reihana Wijayanto menjadi bahan pergunjingan warganet belakangan ini.
Setelah namanya ramai dibicarakan pada platform Twitter dan beberapa foto dengan gaya hijab nyelenehnya diunggah akun @PartaiSocmed, publik makin penasaran dengan sosoknya.
Pasalnya dari beberapa unggahan di media sosial, ia kerap memamerkan kekayaan berupa perhiasan dan deretan tas mewah.
Hal ini makin memicu rasa penasaran warganet dengan ramainya kritikan terhadap bobroknya infrastruktur di Provinsi Lampung yang berbanding terbalik dengan kondisi para pejabatnya.
Sebagai jawaban atas rasa penasaran beberapa netizen, berikut ini deretan fakta terkait Reihana Wijayanto.
Baca Juga: Deretan Harga Tas Mewah Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, Padahal Gajinya ‘Cuma’ Segini
Menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Selama 14 Tahun
Dikutip ayojakarta.com dari news.republika.co.id pada Selasa (18/4/2023), Reihana Wijayanto atau yang akrab disapa Bunda Rei ini menjabat sebagai Kadinkes Pemprov Lampung mulai era kepemimpinan Sjachroedin ZP sebagai Gubernur 2009-2014.
Kemudian jabatannya dilanjutkan lagi pada era Gubernur M Ridho Ficardo periode 2014-2019 dan era Gubernur Arinal Djunaidi periode 2019-2023.
Baca Juga: NYELENEH! Gaya Kerudung Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Kini Jadi Sorotan: Kaya Grand Canyon!
Lolos dari jeratan hukum
Reihana Wijayanto tercatat beberapa kali lolos dari jerat hukum dan hanya berakhir menjadi saksi.
Berikut ini adalah deretan kasus yang berakhir dengan lolosnya Reihan Wijayanto dari jeratan hukum.
1. Kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling tahun 2013
Reihana Wijayanto sempat tersangkut kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling pada tahun 2013.
Namun ia hanya berakhir menjadi saksi dan menjadikan anak buahnya yakni Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dipenjara satu tahun empat bulan kurungan penjara.
2. Korupsi pengadaan alkes senilai Rp 13,5 miliar tahun 2016
Reihana Wijayanto juga sempat terseret kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung dengan nilai fantastis yakni Rp 13,5 miliar.
Namun pada akhirnya Ia hanya ditetapkan sebagai sebagai saksi sedangkan salah satu anak buahnya dibui selama satu tahun.
3. Dugaan korupsi dana pengadaan MP-ASI tahun 2017
Pada tahun 2017, Reihana Wijayanto sempat dilaporkan oleh Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukannya kepada Kejati Lampung.
Reihana Wijayanto diduga terkait dalam tindak pidana korupsi pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dengan anggaran Dinkes Rp 35.993.930.400 sedangkan untuk distribusi menghabiskan dana sebesar Rp 1.309.896.00.
Namun hingga saat ini, kasus tersebut hanya menguap begitu saja tanpa ada akhir yang jelas.
Demikianlah deretan fakta Reihana Wijayanto selain hobi flexing dan gaya hijabnya yang nyeleneh.***

Share this article
Berikut deretan fakta Reihana Wijayanto Kadinkes Lampung yang belakangan viral dan jadi sorotan netizen.