AYOJAKARTA.COM - Warganet Twitter baru-baru ini sedang ramai membahas PINPRI atau pinjaman pribadi yang ternyata lebih kejam dari pinjaman online (pinjol).
Selain bunga pinjaman PINPRI yang sangat tinggi, pinjaman ini juga hanya memberikan batas waktu harian peminjamnya untuk mengembalikan uang.
Bahkan, apabila telat dalam mengamalkan uang pinjaman dari PINPRI tersebut, banyak konsekuensi yang diterima si peminjam dan diluar batas wajar.
Baca Juga: Melihat Kepribadian Seseorang Berdasarkan Tanda Tangan, Yuk Cari Tahu di Sini
Meskipun berbentuk pinjaman, PINPRI ini tidak berlisensi resmi ataupun diawasi oleh OJK.
Hal itu karena PINPRI merupakan pinjaman yang diberikan secara pribadi oleh orang perorangan kepada yang membutuhkan melalui jalur chat.
Meskipun meminjamnya terasa sangat mudah dan bahkan tidak dibutuhkan jaminan, tetapi cara penagihan PINPRI ini terbilang lebih kejam dari para DC pinjol.
Selain teror, pelaku peminjaman PINPRI tega menyebarkan data pribadi serta keluarga peminjam ke media sosial meskipun telah lunas hanya karena pernah telat membayar.
Pasalnya saat meminjam uang pada PINPRI, calon peminjam tetap wajib menyertakan KTP, foto pribadi dan sejumlah data-data lain layaknya pinjol yang dikirim melalui chat.
Baca Juga: Kepribadian Seseorang Berdasarkan Hobi Olahraga, Suka Berenang Biasanya Percaya Diri dan Setia
Bunga denda pun tak ketinggalan diberikan kepada peminjam yang mengalami keterlambatan dengan jumlah yang tak masuk di akal.
Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang membongkar kedok PINPRI yang ternyata sudah banyak menjerat korban.
"PINPRI: Pinjaman Pribadi. Sekarang banyak beredar di sosmed. Pelakunya orang2 jahat yg korbannya hanya telat satu menit saja sudah disebar data pribadinya, meskipun sudah lunas. Banyak netizen yg jadi korbannya," cuit akun tersebut seperti dikutip Ayojakarta.com, Rabu (30/8/2023).
Bunga dari pinjaman ini mencapai puluhan persen perhari, dan membuat sejumlah peminjam merasa tertekan dengan bunga tersebut.
Baca Juga: Tahukah Kamu? 5 Fakta Unik Pecinta Kucing Dilihat dari Sifat dan Kepribadiannya
Warganet banyak yang merasa khawatir karena akses kemudahan yang diberikan PINPRI takutnya membuat sejumlah orang yang terhimpit masalah ekonomi menjadi tergiur dan terjerat utang rentenir itu.
Padahal secara jelas dalam perjanjian yang diberikan di awal saat meminjam banyak syarat-syarat yang melanggar hukum terutama penyebaran data pribadi ke media sosial.
"Wow gile, gede juga bunga nya. Ditambah snk yg kaya gt makin ribet bgt, bayangin telat semenit :) apalagi klo kasih sampe nyebarin data. Waduh," ujar salah satu warganet.
Dan sayangnya, para pelaku PINPRI seperti yang diungkap akun @PartaiSocmed tersebut banyak yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Diskusi Buku Marco Kusumawijaya, Sosok yang Punya Andil untuk Jakarta
Warganet pun ikut menyayangkan sikap para mahasiswa yang telah berani bertindak jauh hanya demi mendapatkan penghasilan tambahan namun dengan cara yang salah.
"Ngeri lintah darat beneran akan tercengang lihat ini, dipabrik ada pinjaman dgn bunga 40% jangka setahun aja udah mikir mahal bgt ini ada yg lebih gila lagi, mahasiswa aja udah kepikiran sekeji ini ntar kalo udah gede jd pejabat kayaknya bakal lebih tamak lagi," timpal warganet lain.***

Share this article
Ramai pinjaman pribadi atau PINPRI yang resahkan warga karena beri bunga selangit, ternyata pelaku banyak mahasiswa