AYOJAKARTA.COM - Kasus penyiraman air keras yang baru-baru ini terjadi terhadap pria lansia berinisial TW (54) di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 30 Maret 2026 akan diusut pihak kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyebutkan akan mendalami kasus ini.
"Yang pasti, terkait pelaku pasti akan kami usut," ujarnya dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Kamis, 2 April 2026.
Baca Juga: Update Korban Ledakan SPBE Cimuning Bekasi: 14 Korban Luka Bakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pihak kepolisian melalkui Kepala Polisi Sektor Tambun Selatan Komisaris Wuriyanti membenarkan insiden tersebut dan sudah melakukan olah TKP.
Namun, hingga saat ini belum diketahui motif penyiraman dari pelaku.
Sebagai informasi, korban TW terkena siraman air keras ketika berangkat salat Subuh.
Video dari penyiraman tersebut beredar di masyarakat.
Terlihat dalam rekaman CCTV pelaku berjumlah 2 orang dengan menggunakan sepeda motor dan helm tertutup.***

Share this article
Kasus penyiraman air keras kepada pria lansia berinisial TW (54) di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 30 Maret 2026 akan diusut pihak kepolisian.