Catat! Inilah Dokumen Penting yang Harus Dilengkapi untuk Daftar KJP Plus Tahap 1 2025

Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 1
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 1

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran KJP Plus tahap 1 2025 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga 15 Januari 2025.

Bagi peserta KJP Plus tahap 2 2024 yang sempat terblokir kini masih diberikan kesempatan untuk kembali mendaftar.

Pendaftaran KJP Plus tahap 1 2025 dimulai pada 13-24 Januari 2024 untuk proses verifikasi.

Baca Juga: Nasib Honorer Non ASN dengan Kode R2 dan R3 Jadi Peluang PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasannya!

Sedangkan untuk tahapan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Sekolah akan dimulai pada 15-25 Januari 2025.

Para orang tua/wali bisa menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan supaya proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

Sebelum menyiapkan dokumen, para orang tua/wali murid juga wajib mengetahui beberapa persyaratan untuk menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di tahun 2025.

Persyaratan

Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta didik untuk mendapatkan bantuan KJP:

- Terdaftar dan masih aktif bersekolah di satuan pendidikan yang ada di Provinsi DKI Jakarta

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Warga DKI yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen Persyaratan

Berikut ini merupakan delapan dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi untuk daftar KJP Plus tahap 1 2025:

- Formulir Pendaftaran

- Surat permohonan

- Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP

- Fotocopy KTP

- Fotocopy KK

- SPTJM dari Kepala Sekolah

- Pernyataan ketaatan penggunaan dana bantuan sosial untuk biaya pendidikan

- Daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 2025.

Baca Juga: Cair April 2025! Segini Bocoran Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Lulusan PPG, Cek Jumlah Besarannya

Orang tua/wali murid harus melengkapi seluruh dokumen tersebut, karena proses pendaftaran akan terhambat apabila ada salah satu berkas yang tidak dilengkapi.

Karena keberhasilan pendaftaran KJP Plus ditentukan dari kelengkapan berkas yang dikumpulkan oleh pemohon.

Apabila masih terdapat hal yang belum dipahami, orang tua/wali murid bisa menghubungi pihak sekolah atau mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KJP Plus tahap 1
# 2025
# persyaratan
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# dokumen

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.