AYOJAKARTA.COM - Di akhir tahun 2024 ini, kabar gembira datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Kabar gembira tersebut, salah satunya datang dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menerima bantuan dalam jumlah yang berbeda, tergantung pada beberapa faktor.
Bansos tersebut sudah disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Bantuan biasanya disalurkan oleh pemerintah lewat PT Pos dan kartu KKS.
Lalu, bagaimana informasi selanjutnya? Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube DIARY BANSOS, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, berikut ini informasi selengkapnya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Periode November-Desember 2024
Bansos PKH di akhir tahun ini akan disalurkan selama dua bulan, yaitu pada November dan Desember 2024. Berikut beberapa informasi penting terkait pencairannya:
1. Bagi KPM yang mendapatkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) langsung sejak awal, bantuan ini akan dicairkan dalam periode dua bulan, yaitu November-Desember.
2. Bagi KPM PKH yang sebelumnya menerima bantuan melalui pos dan kemudian beralih ke kartu KKS, pencairan akhir tahun akan dilakukan untuk periode tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Namun, jika KPM masih belum menerima kartu KKS baru, maka pencairan dilakukan untuk dua tahap sekaligus.
Artinya, KPM tersebut bisa menerima pencairan bantuan mulai dari Juli hingga Desember 2024, tergantung pada tahap yang terlewat.
Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Jenis Komponen
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM akan bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
Berikut adalah beberapa rincian bantuan berdasarkan kategori komponen pendidikan, lansia, disabilitas, dan ibu hamil:
1. KPM dengan Pencairan Dua Tahap (Enam Bulan):
- SD sederajat: Rp450.000 (dari bantuan per 3 bulan sebesar Rp225.000).
- SMP sederajat: Rp750.000.
- SMA sederajat: Rp1.000.000.
- Lansia/Disabilitas Berat: Rp1.200.000.
- Balita/Ibu Hamil: Rp1.500.000.
2. KPM dengan Pencairan Normal (Tiga Bulan):
- SD sederajat: Rp225.000.
- SMP sederajat: Rp375.000.
- SMA sederajat: Rp500.000.
- Lansia/Disabilitas Berat: Rp600.000.
- Balita/Ibu Hamil: Rp750.000.
3. KPM dengan Pencairan untuk Dua Bulan (November-Desember):
- SD sederajat: Rp150.000.
- SMP sederajat: Rp250.000.
- SMA sederajat: Rp300.000.
- Lansia/Disabilitas Berat: Rp400.000.
- Balita/Ibu Hamil: Rp500.000.
Setiap KPM memiliki sebanyak empat komponen yang dihitung dalam nominal bantuan yang diterima. Artinya, total bantuan akan bervariasi tergantung jumlah komponen yang dimiliki.
Nah, itulah informasi mengenai pencairan bansos PKH yang harus diketahui oleh para KPM.***

Share this article
Berikut adalah bocoran nominal bansos dan jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024.