AYOJAKARTA.COM - Memasuki awal bulan Oktober 2024, Pemerintah akan terus menyalurkan berbagai bantuan sosial.
Sasaran penerima adalah KPM PKH dan BPNT yang tercatat di DTKS dan P3KE Kemenko PMK yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Bansos yang disalurkan berupa dana tunai maupun non tunai dan bahan pangan melalui KKS ATM Merah Putih, Bank Himbara, kantor pos atau titik-titik komunitas.
Lalu bansos apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah baik secara tunai maupun non tunai mulai 1 Oktober 2024?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Senin (30/9/24), berikut rincian 11 bansos yang kembali dicairkan untuk KPM PKH-BPNT yang tercatat di DTKS dan P3KE Kemenko PMK.
1. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bapanas kembali menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode salur September-Oktober.
Penyaluran bansos beras 10 kg ini masuk ke tahap delapan yang disalurkan kepada 22 juta KPM kategori miskin ekstrem.
Persyaratannya, KPM wajib terdaftar di data desil 1-4 P3KE Kemenko PMK dan dinyatakan layak untuk menerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Walaupun KPM PKH dan BPNT sudah terdaftar di DTKS tetapi belum terdata di P3KE Kemenko PMK maka tetap tidak mendapatkan penyaluran bansos beras 10 kg ini.
Cepat atau lambatnya penyaluran bansos ini juga dipengaruhi oleh mudah atau sulitnya medan dan akses daerah yang digunakan untuk dropping bantuan dari transporter.
Bansos ini disalurkan kepada KPM di kantor pos atau titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Jika disalurkan melalui kantor pos, maka pihak PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan barcode resmi kepada KPM untuk pengambilan bantuan.
2. PKH September-Oktober
Bansos PKH periode September-Oktober sudah sampai di tahap SPM.
Tahapan ini terupdate di SIKS-NG dan muncul keterangan di kolom SP2D "Sudah SPM"
Jadi bisa diestimasikan 7-14 hari ke depan, bansos PKH periode September-Oktober bisa dicairkan dan masuk ke KKS masing-masing KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.
Nominal pencairan bansos PKH periode September-Oktober via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
3. BPNT September-Oktober
Sama seperti PKH, bansos BPNT juga dicairkan untuk periode salur September-Oktober.
Hingga saat ini, status tahapan pencairan masih dengan keterangan "Sudah SPM".
Setelah ini akan terupdate keterangan "Sudah SP2D" dan terakhir masuk ke tahapan Standing Instruction.
Jika status di SIKS-NG muncul keterangan "Sudah SI", maka tidak lebih dari tujuh hari, bansos BPNT periode September-Oktober akan cair di KKS masing-masing KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Nominal bansos BPNT periode September-Oktober yang dicairkan sebesar Rp400 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: Bansos BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair, Benarkah? Cek Kebenarannya di Sini
4. PKH Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS
Bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS dicairkan untuk periode Juli-September.
Hingga saat ini masih dalam proses Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).
Beberapa daerah sudah Sukses Burekol dan membagikan buku rekening serta KKS baru untuk pengambilan dana bansos PKH yang cair.
Diestimasikan untuk pencairan bansos PKH periode Juli-September masih di pertengahan hingga akhir Oktober 2024.
Nominal pencairan bansos PKH periode Juli-September via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
5. BPNT Juli-Agustus
Bansos BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS dicairkan untuk periode salur Juli-Agustus.
Hingga saat ini, tahapan pencairan BPNT peralihan masih keterangan "Burekol".
Tetapi ada beberapa daerah yang sudah selesai untuk tahapan Burekol dan membagikan buku rekening dan KKS baru yang belum terisi saldo bantuan.
Setelah Sukses Burekol nanti akan terupdate lagi di SIKS-NG dengan keterangan Verifikasi Cek Rekening, Sudah SPM, Sudah SP2D" dan terakhir "Sudah SI ".
Jika keterangan di SIKS-NG "Sudah SI", maka pihak bank penyalur akan segera mentransfer dana bansos BPNT peralihan periode Juli-Agustus ke KKS masing-masing KPM.
Nominal bansos BPNT periode Juli-Agustus yang dicairkan sebesar Rp400 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
6. PIP Kemdikbud
Kemendikbudristek masih terus menyalurkan bansos PIP Kemdikbud untuk tahap kedua.
Sasaran penerima adalah KPM peserta didik juga jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Syarat penerima bansos PIP adalah KPM yang terdaftar di DTKS dan sudah tercantum di SK nominasi PIP.
KPM juga sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) sebelum tanggal 30 Juni 2024.
Berikut nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
7. BLT Dana Desa
Pemerintah daerah setempat masih terus menyalurkan bansos BLT Dana Desa di awal Oktober 2024.
Bansos dicairkan untuk KPM yang masuk dalam keluarga prioritas miskin ekstrem.
BLT Dana Desa disalurkan KPM yang terdaftar aktif di DTKS tetapi bukan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Untuk menetapkan KPM yang menerima bansos BLT Dana Desa, Pemerintah daerah setempat merekomendasikan atau mengusulkan nama penerima melalui musyawarah kelurahan.
Pencairan bansos BLT Dana Desa jika periode satu bulan sebesar Rp300 ribu.
Jika periode pencairan tiga bulan sekaligus (Oktober-Desember) maka KPM akan menerima nominal bansos sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: SUDAH CAIR! Simak Informasi Update Saldo PKH BPNT Cair di KKS Setelah SP2D
8. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Kemensos masih terus mencairkan bansos Atensi Anak YAPI kepada KPM kategori anak yatim piatu.
Persyaratannya, KPM anak yatim/piatu/yatim piatu dengan usia maksimal 18 tahun atau usia 16-18 tahun tetapi belum menikah.
Penerima bansos Atensi YAPI wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Nominal yang dicairkan untuk periode September-Oktober sebesar Rp400 ribu melalui Bank Mandiri.
9. Bantuan daging ayam dan telur.
Bansos KRS (Keluarga Rawan Stunting) berupa daging ayam dan telur juga masih terus disalurkan.
Sebanyak 1,4 juta KPM kategori rawan stunting yang tercatat di data BKKBN berhak menerima pencairan bantuan 1 kg daging ayam dan 10 butir telur.
Periode salur bantuan KRS adalah Januari-Juni (satu semester), dan sudah masuk ke tahapan 5 dan 6 (Mei-Juni).
Bansos ini disalurkan melalui kantor pos dan titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
10. Permakanan
Bansos permakanan juga terus disalurkan kepada KPM lansia dan penyandang disabilitas berat.
Setiap hari, pihak kelompok masyarakat membagikan bansos permakanan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat berupa makanan siap santap senilai Rp30 ribu.
Bansos permakanan dibagikan sebanyak dua porsi untuk makan pagi dan siang sekali pengiriman.
Untuk menu permakanan mulai dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.
11. KJP Plus
Bansos KJP Plus Tahap 1 kembali dicairkan awal bulan Oktober.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 Periode Oktober untuk KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat yang terdaftar di DTKS dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Berikut rincian nominal bantuan KJP Plus Tahap 1 periode Oktober 2024.
SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan
SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan
SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan
SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan
Peserta PKBM
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
KJP Plus untuk biaya rutin disalurkan maksimal Rp100 ribu per bulan.
Pencairan KJP Plus Tahap 1 melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.***

Share this article
Mulai besok 1 Oktober 2024 dikabarkan ada bansos yang siap salur hingga Rp900 ribu, bantuan apa saja?