AYOJAKARTA.COM - Sudah memasuki akhir bulan September 2024, pencairan dana kedua bantuan sosial (bansos) program Kemensos, PKH dan BPNT, sangat dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lantas, kapan kedua bantuan sosial (bansos) tersebut segera dicairkan? Bagi para KPM yang sedang menantikan dana baik PKH dan BPNT September-Oktober 2024, simak informasi dalam artikel kali ini.
Namun sebelum itu, perlu diketahui, bantuan PKH dan BPNT pada akhir tahun 2024 ini terdapat perubahan periode pencairan yakni untuk dialokasikan per dua bulan, September-Oktober 2024.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, Sabtu (28/9/2024) berdasarkan update-an SIKS-NG pada 28 September 2024, informasi pencairan dana bantuan kedua bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca Juga: Iriana Jokowi Tiba-Tiba Pamitan dan Minta Maaf, Ada Kaitan dengan Kasus Kaesang dan Fufufafa?
Dalam tahap ini, pemerintan Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditujukan kepada pihak perbankan.
Artinya, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan mekanisme penyaluran bansos sebelumnya, setelah penerbitan SPM, tahap selanjutnya adalah tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang disertai dengan daftar nama-nama KPM dan rincial nominal yang diberikan.
Kemudian, status SIKS-NG akan terupdate menjadi Standing Instruction di mana tahap ini merupakan proses Kemensos menerbitkan Surat Perintah Bukuan Rekening Pusat ke rekening masing-masing para KPM.
Baca Juga: Heboh Kaesang Pakai Rompi ‘Putra Mulyono’, Pakar Komunikasi Politik Ungkap Motifnya
Tahap SI ini ditujukan kepada pihak bank Mandiri, BRI, BNI atau BSI untuk menyalurkan dana bantuan kepada para KPM berdasarkan data yang tertera di DTKS.
Sebagai informasi, program PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah Kemensos kepada Masyarakat Indonesia yang miskin dan rentan miskin.
Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH dan BPNT terdapat perbedaan alokasi periode pencairan dana.
Bantuan BPNT biasanya disalurkan oleh Pemerintah Kemensos kepada para KPM setiap satu bulan sekali sebesar Rp200.0000
Namun kali ini, bantuan BPNT dialokasikan untuk dua bulan sekaligus dengan nominal sebesar Rp400.000.
Sementara, penyaluran bantuan PKH sebelumnya dialokasikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal berdasarkan daftar golongan KPM.
Perlu dicatat juga, hingga saat ini informasi mengenai kabar pencairan bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 belum ada tanggal yang pasti dan tentunya terdapat perbedaan jadwal di setiap daerahnya.***

Share this article
Bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 dikabarkan segera cair, pemilik ATM ini siap-siap ada saldo.