AYOJAKARTA.COM - Info terbaru datang dari penyaluran bantuan BPNT dan PKH kini menjadi perhatian yang penting untuk penerima manfaat.
Senin,23 September 2024, terjadi perubahan dalam periode penyaluran bantuan BPNT yang awalnya direncanakan akan cair dalam periode tiga bulan (Juli,Agustus,September) melalui kartu KKS, tapi kini hanya akan cair untuk Juli dan Agustus.
Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan bagi yang menerima bantuan perihal nominal yang akan diterima mereka, yaitu sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
Perubahan yang terjadi ini kini menimbulan permasalahan di penerima bantuan, terutama karena banyak yang sudah mengharapakan untuk mendapat bantuan di periode tiga bulan.
Tapi, untuk penerima manfaat BPNT yang melalui pos, periode penyaluran akan tetap tiga bulan dengan nominal Rp600.000.
Dalam hal seperti ini, penerima manfaat diminta agar tidak khawatir, karena perubahan di sistem pencairan bantuan sosial merupakan hal yang wajar.
Meskipun perubahan ini bukan informasi yang final, pendamping sosial melalui sistem DTKS sudah konfirmasi kalau perubahan seperti ini bisa terjadi karena berbagai faktor.
Karena sebab itu, penerima manfaat direkomedasikan untuk terus memantau perkembangan informasi di saluran resmi serta tidak perlu khawatir apabila terdapat perubahan pada status bantuan.***

Share this article
Info terbaru datang dari penyaluran bantuan BPNT dan PKH kini menjadi perhatian yang penting untuk penerima manfaat.