AYOJAKARTA.COM - Ada kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan dari pemerintah untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial (bansos).
Jelang akhir bulan Agustus 2024 ini, ada kabar gembira bahwa pemerintah bersiap membagikan bansos baru bagi KPM yang nominal mencapai hingga Rp 5 juta per bulan.
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah saat ini masih menyalurkan beberapa bantuan sosial seperti PKH dan BPNT serta bantuan lainnya baik melalui kartu KKS Merah Putih ataupun kantor Pos.
Saat ini bansos reguler yang terpantau cair adalah PKH dan BPNT alokssi Juli - Agustus 2024 sebesar Rp 400 ribu.
Baca Juga: Elemen Society Melawan! Rocky Gerung Komentari Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI: Nggak Usah Takut...
Sedangkan untuk pencairan bantuan reguler yang melalui kantor Pos, diketahui bahwa saat ini masih dalam tahap proses pembuatan buku rekening kolektif.
Lantas bansos baru apakah yang akan cair dari pemerintah dan siapa sajakah KPM yang berhak menerimanya?
Dikutip dari kanal YouTube Yoga Faradika, Minggu (25/8/2024) berikut informasi selengkapnya.
Ada beberapa bansos baru yang akan dibagikan oleh pemerintah berupa bantuan tambahan untuk KPM.
Baca Juga: Cuitan Lama Ridwan Kamil soal Karakter Orang Jakarta Kembali Dibahas, Blunder Jelang Pilgub?
Jumlahnya tak main-main yakni mencapai Rp 5 juta rupiah per KPM.
Bantuan baru ini adalah Bantuan Pena atau Pahlawan Ekonomi Nusantara yang mana bansos ini merupakan bagian dari program Kementerian Sosial.
Syarat KPM penerima Bantuan Pena:
- Termasuk sebagai penerima aktif PKH dan BPNT
- Berusia kurang dari 40 tahun
Nantinya bagi KPM PKH dan BPNT yang siap menerima bantuan ini akan diberikan bantuan berupa pelatihan usaha.
Selain dibekali pelatihan, KPM juga akan dibekali dengan modal usaha sebesar Rp 5 juta rupiah.
Namun ada hal penting yang wajib diketahui oleh KPM apabila berhasil mendapatkan bantuan ini.
Jika KPM berhasil dan lolos mendapatkan bantuan Pena ini, maka dia juga harus siap dan wajib untuk dikeluarkan dari peserta penerima bansos baik PKH atau BPNT.
Maka bagi para penerima juga harus siap dengan pilihan yang akan dibuat nantinya.
Demikianlah informasi mengenai bansos tambahan Rp 5 juta bagi KPM di bulan Agustus ini. Semiga bermanfaat.***

Share this article
Pemerintah dikabarkan akan menyalurkan bansos baru hingga Rp5 juta per KPM, bantuan apa itu? Cek di sini.