AYOJAKARTA.COM – Ada bocoran terkait jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus via kartu KKS dan alokasi Juli-September 2024 via PT Pos Indonesia.
Saat ini sudah akhir bulan Juni 2024 dan hanya tinggal beberapa waktu lagi sudah memasuki bulan Juli 2024.
Hal ini berarti proses pencairan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memasuki tahap selanjutnya.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 29 Juni 2024, jika proses pencairan PKH dan BPNT pada tahapan sebelumnya ada beberapa pola yang bisa dijadikan acuan pada pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli, Agustus, September 2024.
Biasanya dari muncul status SPM di SIKS-NG hingga dicairkannya bantuan PKH dan BPNT membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari.
Sedangkan dari muncul pertama kali status Standing Instruction (SI) SI di SIKS-NG hingga dicairkan bantuan PKH dan BPNT 1 hingga 7 hari.
Untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus via kartu KKS dan alokasi Juli-September via PT Pos Indonesia, bisa diprediksi dengan lebih akurat akan segera cair bansosnya ketika statusnya di SIKS-NG sudah SPM atau SI.
Berdasarkan pemaparan terkait dengan mekanisme pencairan bantuan PKH dan BPNT di periode cair sebelumnya.
Maka bisa diketahui kemungkinan pencairan PKH dan BPNT via kartu KKS alokasi Juli-Agustus 2024, akan dimulai dari minggu ketiga atau minggu keempat bulan Juli hingga masuk bulan Agustus 2024.
Sementara untuk bantuan PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia alokasi bulan Juli-September 2024, maka kemungkinan besar mulai dicairkan dari bulan Agustus hingga masuk bulan September 2024.
Untuk lebih pastinya jika status SI sudah muncul di SIKS-NG maka para KPM bisa menunggu 1 hingga 7 hari hingga waktu pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Baca Juga: Diprediksi Cair Awal Juli 2024, Bansos PKH dan BPNT akan Kembali Disalurkan bagi KPM Kategori Ini
Biasanya pencairan PKH dan BPNT baik melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia disalurkan secara bertahap.
Informasi selanjutnya terkait dengan KPM yang bisa menerima bansos sebesar Rp900 ribu, bantuan apa dan siapa saja yang menerima?
Bantuan yang dimaksud adalah bantuan PKH dengan kategori baru yaitu korban pelanggaran HAM berat dengan nominal Rp900 ribu per bulan.
Apabila dicairkan per 2 bulan yaitu Rp1,8 juta, jika dicairkan per 3 bulan maka para KPM kategori pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,7 juta.
Tentunya para KPM harus terdaftar dalam data DTKS dan melampirkan bukti bahwa benar-benar korban pelanggaran HAM berat.***

Share this article
Ada bocoran terkait jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus via kartu KKS dan alokasi Juli-September 2024.