Pencairan Dipercepat! 10 Bansos Cair untuk KPM PKH, BPNT, dan Non DTKS Awal Juli 2024 via KKS, Kantor Pos, dan Bank Himbara

KPM PKH, BPNT, dan non DTKS akan kembali mendapatkan pencairan bantuan dari pemerintah.
KPM PKH, BPNT, dan non DTKS akan kembali mendapatkan pencairan bantuan dari pemerintah.

AYOJAKARTA.COM - KPM PKH, BPNT, dan non DTKS akan kembali mendapatkan pencairan bantuan dari pemerintah.

Pencairan bansos untuk KPM PKH, BPNT, dan non DTKS untuk periode salur Juli-Agustus baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan periode Juli-September melalui PT Pos Indonesia.

Bansos disalurkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan keluarga penerima manfaat (KPM), yang masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera atau rentan miskin.

Total ada 10 bansos yang mulai dicairkan kembali di awal Juli 2024.

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 29 Juni 2024, berikut rincian 10 bansos reguler dan tambahan yang dicairkan mulai awal Juli 2024.

Baca Juga: Diprediksi Cair Awal Juli 2024, Bansos PKH dan BPNT akan Kembali Disalurkan bagi KPM Kategori Ini

1. PKH

Bansos PKH akan kembali dicairkan untuk periode salur Juli-Agustus 2024 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Sasaran penerima adalah 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT secara bertahap.

Berikut nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus via KKS:

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta

2. BPNT

Bansos BPNT merupakan salah satu bansos reguler yang kembali dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Untuk periode salur pencairan bansos BPNT, jika masih mengacu pada periode sebelumnya yaitu dua bulan sekali maka bansos akan dicairkan untuk alokasi Juli-Agustus.

Nominal pencairan sebesar Rp400 ribu untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang namanya sudah tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bantuan.

Baca Juga: Gawat! Saldo PIP Hangus, Bansos 2024 Ditarik Kembali oleh Pemerintah, Segera Lakukan Ini...

3. PIP Kemdikbud

PIP Kemdikbud tahap 4-40 juga masih terus disalurkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.

Peserta didik yang namanya tercantum dalam SK Pemberian bansos dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA/SMK sederajat, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) maka berhak mendapatkan pencairan PIP secara bertahap.

Berikut rincian nominal pencairan PIP Tahap 4-40, sebagai berikut:

- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu

- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu

- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu

4. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Penyaluran bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg masih disalurkan untuk tahap 6 periode Juni 2024 bagi daerah yang belum menerima pencairan bantuan.

Sasaran penerima bansos MRP adalah 22 juta KPM yang dikategorikan sebagai KPM prioritas miskin ekstrem.

Data penerima bansos MRP diambil dari data desil P3KE Kemenko PMK yang disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.

Baca Juga: Hari Ini! BLT Rp600 Ribu Cair di Wilayah Ini, Apakah Bansos Mitigasi Risiko Pangan? Cek Informasi Selengkapnya

5. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu

Bansos Atensi Anak Yatim Piatu kembali disalurkan di bulan Juli 2024

Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu adalah KPM anak yatim piatu dengan usia mulai dari usia 0-18 tahun.

Bagi yang sudah berusia 16-18 tetapi belum menikah juga berhak mendapatkan bansos ini.

Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu per bulannya melalui Bank Himbara tertunjuk.

Penerima bansos ini wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan harus melalui usulan dari pemerintah daerah melalui muskel.

Jika disetujui maka Kemensos akan menerbitkan data bayar pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu.

6. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa juga dicairkan kepada KPM prioritas miskin ekstrem di wilayah desa setempat secara tunai.

Nominal pencairan bansos, antara lain Rp300 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta tergantung periode pencairan.

Persyaratan penerima bansos BLT Dana Desa adalah bukan sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT yang mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah sesuai status kelayakannya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! Bansos Tambahan Cair, Apakah Pengganti BLT Mitigasi Risiko Pangan?

7. Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)

KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024 telah dicairkan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta untuk periode Mei dan Jun

Berikut Nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024, sebagai berikut:

SD/SDLB/MI: 207.286 peserta didik

Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

SMP/SMPLB/MTs: 131.054 peserta didik

Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

SMA/SMALB/MA: 44.301 peserta didik

- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

SMK: 76.603 peserta didik

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Peserta PKBM: 899 peserta didik

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

Pencairan biaya rutin KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 maksimal Rp100 ribu per bulan secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

8. KJMU

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2024 mulai dicairkan pada tanggal 26 Juni 2024 dan paling lambat tanggal 27 Juni 2024 kepada 15.469 mahasiswa.

Di awal Juli, pastinya banyak mahasiswa yang masih menerima pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 karena penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.

Nominal pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 sebesar Rp9 juta per semester melalui Bank DKI.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Menyetujui Kartu KIS Mulai Terisi Bansos dengan Total hingga Rp5 Juta

9. Permakanan Lansia

Bantuan permakanan lansia masih terus di awal bulan Juli tahun 2024.

Bantuan Permakanan Lansia diberikan sebanyak dua kali setiap hari sekali pengantaran yang mencakup pemberian makanan terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.

Bantuan permakanan lansia senilai Rp30 ribu untuk dua kali maka (makan pagi dan makan siang).

10. Pena

Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) juga masih disalurkan kepada KPM graduasi bansos PKH maupun BPNT yang ingin mengembangkan usahanya pada bulan Juli 2024.

Nominal bantuan yang diberikan maksimal Rp5 juta sebagai modal usaha dengan persyaratan utama KPM bersedia untuk mengundurkan diri dari kepesertaan bansos reguler Kemensos.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH
# BPNT
# Bansos

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.