AYOJAKARTA.COM - KPM PKH, BPNT, dan non DTKS akan kembali mendapatkan pencairan bantuan dari pemerintah.
Pencairan bansos untuk KPM PKH, BPNT, dan non DTKS untuk periode salur Juli-Agustus baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan periode Juli-September melalui PT Pos Indonesia.
Bansos disalurkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan keluarga penerima manfaat (KPM), yang masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera atau rentan miskin.
Total ada 10 bansos yang mulai dicairkan kembali di awal Juli 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 29 Juni 2024, berikut rincian 10 bansos reguler dan tambahan yang dicairkan mulai awal Juli 2024.
Baca Juga: Diprediksi Cair Awal Juli 2024, Bansos PKH dan BPNT akan Kembali Disalurkan bagi KPM Kategori Ini
1. PKH
Bansos PKH akan kembali dicairkan untuk periode salur Juli-Agustus 2024 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Sasaran penerima adalah 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT secara bertahap.
Berikut nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus via KKS:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
2. BPNT
Bansos BPNT merupakan salah satu bansos reguler yang kembali dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Untuk periode salur pencairan bansos BPNT, jika masih mengacu pada periode sebelumnya yaitu dua bulan sekali maka bansos akan dicairkan untuk alokasi Juli-Agustus.
Nominal pencairan sebesar Rp400 ribu untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang namanya sudah tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Baca Juga: Gawat! Saldo PIP Hangus, Bansos 2024 Ditarik Kembali oleh Pemerintah, Segera Lakukan Ini...
3. PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud tahap 4-40 juga masih terus disalurkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.
Peserta didik yang namanya tercantum dalam SK Pemberian bansos dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA/SMK sederajat, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) maka berhak mendapatkan pencairan PIP secara bertahap.
Berikut rincian nominal pencairan PIP Tahap 4-40, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
4. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Penyaluran bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg masih disalurkan untuk tahap 6 periode Juni 2024 bagi daerah yang belum menerima pencairan bantuan.
Sasaran penerima bansos MRP adalah 22 juta KPM yang dikategorikan sebagai KPM prioritas miskin ekstrem.
Data penerima bansos MRP diambil dari data desil P3KE Kemenko PMK yang disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
5. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu kembali disalurkan di bulan Juli 2024
Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu adalah KPM anak yatim piatu dengan usia mulai dari usia 0-18 tahun.
Bagi yang sudah berusia 16-18 tetapi belum menikah juga berhak mendapatkan bansos ini.
Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu per bulannya melalui Bank Himbara tertunjuk.
Penerima bansos ini wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan harus melalui usulan dari pemerintah daerah melalui muskel.
Jika disetujui maka Kemensos akan menerbitkan data bayar pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu.
6. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga dicairkan kepada KPM prioritas miskin ekstrem di wilayah desa setempat secara tunai.
Nominal pencairan bansos, antara lain Rp300 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta tergantung periode pencairan.
Persyaratan penerima bansos BLT Dana Desa adalah bukan sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT yang mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah sesuai status kelayakannya.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! Bansos Tambahan Cair, Apakah Pengganti BLT Mitigasi Risiko Pangan?
7. Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)
KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024 telah dicairkan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta untuk periode Mei dan Jun
Berikut Nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024, sebagai berikut:
SD/SDLB/MI: 207.286 peserta didik
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
SMP/SMPLB/MTs: 131.054 peserta didik
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
SMA/SMALB/MA: 44.301 peserta didik
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.
SMK: 76.603 peserta didik
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.
Peserta PKBM: 899 peserta didik
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
Pencairan biaya rutin KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 maksimal Rp100 ribu per bulan secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
8. KJMU
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2024 mulai dicairkan pada tanggal 26 Juni 2024 dan paling lambat tanggal 27 Juni 2024 kepada 15.469 mahasiswa.
Di awal Juli, pastinya banyak mahasiswa yang masih menerima pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 karena penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Nominal pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 sebesar Rp9 juta per semester melalui Bank DKI.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Menyetujui Kartu KIS Mulai Terisi Bansos dengan Total hingga Rp5 Juta
9. Permakanan Lansia
Bantuan permakanan lansia masih terus di awal bulan Juli tahun 2024.
Bantuan Permakanan Lansia diberikan sebanyak dua kali setiap hari sekali pengantaran yang mencakup pemberian makanan terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.
Bantuan permakanan lansia senilai Rp30 ribu untuk dua kali maka (makan pagi dan makan siang).
10. Pena
Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) juga masih disalurkan kepada KPM graduasi bansos PKH maupun BPNT yang ingin mengembangkan usahanya pada bulan Juli 2024.
Nominal bantuan yang diberikan maksimal Rp5 juta sebagai modal usaha dengan persyaratan utama KPM bersedia untuk mengundurkan diri dari kepesertaan bansos reguler Kemensos.***
Share this article
Bansos PKH akan kembali dicairkan untuk periode salur Juli-Agustus 2024 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.