AYOJAKARTA.COM – Berikut ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masih akan disalurkan oleh pemerintah kepada para KPM dalam waktu dekat ini.
Seperti yang diketahui, pada bulan Juni ini pemerintah telah membagikan sejumlah bantuan sosial kepada KPM baik tunai maupun non tunai.
Terbaru, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan kepada KPM sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000 sebagai bonus tambahan untuk penerima bantuan.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu, 26 Juni 2024, bonus bantuan sebesar Rp500.000 akan dibagikan kepada para KPM di beberapa daerah.
Artinya, tidak seluruh wilayah Indonesia akan mendapatkan bantuan ini karena bantuan tambahan tersebut hanya akan dibagikan di wilayah tertentu.
Bantuan tambahan akan dibagikan kepada para KPM adalah bantuan PKH Plus yang diberikan khusus untuk wilayah di Jawa Timur, kepada lansia yang berumur 70 tahun ke atas.
Bantuan PKH Plus yang disalurkan bagi para lansia ini, diberikan oleh Gubernur Jawa Timur sebagai langkah untuk mengurangi kemiskinan di wilayah tersebut.
Total semua bantuan tersebut dibagikan kepada para KPM sebesar Rp2.000.000 dengan empat kali penyaluran, dan untuk setiap tahap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah menambahkan sebanyak 50.000 KPM, jadi total penerima PKH Plus lansia tahun ini sebanyak 55.000 KPM.
Baca Juga: Ini Dia 7 SMP Swasta Terbaik di Kota Bandung sebagai Rekomendasi PPDB 2024
Perlu digaris bawahi, bagi KPM yang mendapatkan bantuan ini tidak akan menerima bantuan dari pemerintah seperti PKH maupun BPNT.
Kemudian, bantuan Rp900.000 yang diberikan pemerintah kepada KPM dalam waktu dekat ini adalah bantuan dana desa.
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang termasuk dalam golongan miskin ekstrem untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.
Jumlah bantuan yang diberikan kepada para KPM untuk setiap bulannya sebesar Rp300.000 yang berasal dari dana APBD.
Sama seperti bantuan PKH Plus di Jawa Timur, bagi KPM yang mendapatkan bantuan dana desa ini merupakan KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan apapun dari pemerintah.***

Share this article
bonus bantuan sebesar Rp500.000 akan dibagikan kepada para KPM di beberapa daerah. Wilayah kamu termasuk?