AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini mencakup berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan lainnya.
Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos atau yang pernah menerima namun terputus, masih ada cara untuk bisa mendapatkan kembali bantuan tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Ariawanagus pada Kamis, 18 April 2024, berikut langkah-langkahnya.
Bagaimana Cara Mendaftar Bantuan Sosial untuk Tahun 2024?
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.
Pastikan Terdaftar di DTKS
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini adalah syarat mutlak untuk bisa menerima bantuan sosial.
Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Masyarakat bisa mengajukan diri untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial di kantor desa/kelurahan. Tim di kantor tersebut akan melakukan verifikasi dan penyeleksian untuk menentukan apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Gunakan Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain adalah dengan menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Masyarakat bisa membuat akun di aplikasi ini, mengisi data diri dan mengajukan usulan untuk menjadi penerima bantuan sosial.
Tunggu Verifikasi
Setelah mengajukan usulan, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi dari pihak terkait. Proses ini bisa memakan waktu, namun tetaplah memantau status pengajuan secara berkala.
Bagaimana Cara Kembali Menerima Bantuan Sosial Jika Terputus?
Untuk masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan sosial namun terputus, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
Sanggah Data
Jika merasa bahwa terputusnya bantuan sosial tidak tepat, masyarakat bisa mengajukan sanggahan terhadap data melalui aplikasi "Cek Bansos" atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan.
Perbarui Data
Pastikan data selalu terbaru dan sesuai dengan kondisi aktual. Hal ini termasuk informasi seperti nomor KTP, alamat, dan status keluarga.
Tunggu Verifikasi Ulang
Setelah mengajukan sanggahan atau memperbarui data, perlu menunggu proses verifikasi ulang dari pihak terkait. Jika data dianggap layak, maka akan kembali menjadi penerima bantuan sosial.
Dengan memahami proses pendaftarannya dan melakukan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan.***

Share this article
Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos atau yang pernah menerima namun terputus, masih ada cara untuk bisa mendapatkan kembali bantuan.