Sudah Tahu? Aturan Baru Bansos 2025: 5 Kategori KPM Ini Tak Lagi Dapat PKH dan BPNT Tahap Kedua

Aturan Baru Bansos 2025: 5 Kategori KPM Ini Tak Lagi Dapat PKH dan BPNT Tahap Kedua
Aturan Baru Bansos 2025: 5 Kategori KPM Ini Tak Lagi Dapat PKH dan BPNT Tahap Kedua

AYOJAKARTA.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan aturan terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025.

Tahap kedua penyaluran bansos dipastikan akan segera dimulai, menyusul proses verifikasi dan validasi data yang telah berlangsung sejak April.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepanjang April lalu Kemensos disibukkan dengan kegiatan ground checking atau survei lapangan untuk program Data Terpadu Stabilisasi Sosial Nasional (DTSEN).

Baca Juga: SP2D Turun! Bansos Mei 2025 Mulai Cair: PKH, BPNT, Atensi YAPI dan PIP Dipastikan Cair Bertahap

Survei ini melibatkan pendamping sosial yang mendatangi langsung para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk daftar evaluasi.

Hasil survei tersebut kini tengah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Nantinya, data DTSEN akan menjadi acuan utama dalam penyaluran seluruh program perlindungan sosial, menggantikan data sebelumnya dari DTKS.

Lima Kategori KPM Tak Lagi Layak Dapat Bansos

Kemensos menetapkan lima kategori KPM yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH dan BPNT mulai tahap kedua 2025. Berikut rinciannya:

1. Memiliki Aset Bernilai Tinggi

KPM yang kedapatan memiliki aset seperti tanah, kebun, atau sawah, yang nilainya melebihi jumlah bantuan yang diterima, akan dicoret dari daftar penerima.

Aset produktif yang menghasilkan pendapatan menjadi indikator utama dalam keputusan ini.

2. Rumah Mewah

Rumah berlantai dua, menggunakan material seperti granit atau keramik mewah, juga menjadi alasan pencoretan.

KPM dengan kondisi hunian seperti ini dinilai tidak lagi masuk dalam kategori layak menerima bantuan.

Baca Juga: Belum Kelar Soal Ijazah Palsu Joko Widodo, Warganet Justru Dibuat Heboh dengan Ijazah Asli Sekolah Tinggi Ilmu Beruk

3. Memiliki Kendaraan Mewah

KPM yang tercatat memiliki kendaraan mewah, seperti motor dengan nilai di atas Rp30 juta atau mobil pribadi, dianggap tidak memenuhi kriteria penerima bansos.

Termasuk jika kendaraan tersebut dimiliki oleh salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Anggota Keluarga Berstatus ASN atau Pekerja Tetap

Keluarga dengan anggota yang telah diangkat menjadi CPNS, PPPK, karyawan BUMN/BUMD, atau pejabat daerah tidak berhak lagi menerima bantuan.

Hal ini berlaku meski hanya satu anggota keluarga yang memiliki status tersebut.

5. Penghasilan di Atas UMK/UMP

KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi, seperti gaji di atas Rp3 juta per bulan, juga dinyatakan tidak layak menerima bansos tahap selanjutnya.

Selain lima kategori utama di atas, KPM yang tidak memiliki lagi komponen PKH (seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia), atau yang sudah meninggal dunia namun tidak dilaporkan, juga akan dihentikan bantuannya.

Baca Juga: Agar Jemaah Fit hingga Puncak Armuzna, Simak 7 Tips Kesehatan Jitu dari Klinik Haji demi Kelancaran Ibadah

Data DTSEN Jadi Acuan Utama Seluruh Program Bansos

Tahun ini, seluruh program bantuan sosial pemerintah—termasuk PKH, BPNT, bantuan beras 10 kg, BLT Dana Desa, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) akan mengacu pada data DTSEN.

Artinya, validasi dan akurasi data menjadi sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Saat ini, proses penyaluran PKH tahap kedua masih dalam tahap validasi data dan belum masuk ke proses penyaluran massal.

Penyaluran yang sedang berjalan merupakan bantuan hasil validasi penerima baru, bukan penyaluran rutin tahap kedua.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data keluarga mereka telah sesuai, serta melaporkan setiap perubahan kondisi sosial ekonomi kepada petugas pendamping di wilayah masing-masing.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tidak memenuhi syarat
# KPM
# PKH
# BPNT
# kategori
# Kemensos

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).