AYOJAKARTA.COM - Pencairan dana bansos PKH Tahap 2 merupakan kabar yang paling ditunggu oleh para keluarga penerima manfaat.
Kemensos menargetkan pencairan PKH Tahap 2 akan terlaksana di awal bulan April 2024 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Akan tetapi Kemensos memberikan rambu-rambu atau peringatan kepada keluarga penerima manfaat yang belum mengambil atau mentransaksikan dana bantuan PKH Tahap 1 maka bisa terancam untuk pencairan Tahap 2 akan gagal salur.
Sudah memasuki akhir bulan Maret 2024, Kemensos semakin gencar untuk menyalurkan bansos reguler dan tambahan berupa dana tunai, non tunai, dan berupa barang.
Baca Juga: Akhirnya Bansos PKH Cair! 101.803 KPM Segera Cek KKS-nya dan Cairkan Hari Ini 24 Maret 2024
Mulai dari bansos BPNT Tahap 2 dan 3, bansos cadangan beras Pemerintah 10 kg, dan bansos bantuan daging ayam dan telur.
Kemensos masih memiliki pekerjaan rumah besar karena bansos reguler PKH Tahap 2 juga ditargetkan akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
KPM penerima bansos Pemerintah yang terdata DTKS Kemensos RI mulai dari balita, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA, SMK Sederajat), ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Khusus untuk PKH (Program Keluarga Harapan) sudah memasuki pencairan tahap 2 alokasi bulan Maret-April yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Baca Juga: 2 Bank Mulai Cek Rekening Penyaluran Bansos. PKH Tahap 2 dan BLT PKH Tinggal Menunggu Waktu?
Sebagai informasi, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program dari Kemensos RI sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan KPM tidak mampu atau rentan miskin.
Bansos PKH Tahap 2 diberikan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
Nominal pencairan PKH tahap 2 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, sebagai berikut:
- Kategori siswa SD sederajat: Rp150 ribu
- Kategori siswa SMP sederajat: Rp225 ribu
- Kategori siswa SMA sederajat: Rp334 ribu
- Kategori lansia 60 tahun ke atas: Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Kategori ibu hamil: Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6tahun): Rp500 ribu.
Dikutip dari unggahan YouTube Diary Bansos (24/3/24), beberapa hari ini banyak KPM mengunggah bukti struk pencairan PKH dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1,1 juta.
Banyak yang menduga bantuan PKH yang cair di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI keluarga penerima manfaat merupakan pencairan PKH Tahap 2.
Hal ini tidak dibenarkan karena bansos PKH Tahap 2 masih dalam proses final closing yaitu Kemensos sudah menentukan nama KPM penerima bantuan dan terpantau di SIKS-NG pendamping sosial PKH masing-masing.
Sehingga belum ada tahapan progres pencairan misalnya cek rekening, SPM, SP2D atau bahkan SI yang terpantau di SIKS-NG.
Dibuktikan pula dengan dikeluarkannya surat resmi dari Kemensos RI Nomor 363/3.4.BS01.00/3/2024 tentang 137.419 keluarga penerima manfaat bantuan PKH Tahap 1 Periode Januari yang tidak mentransaksikan dana bantuan baik di KKS maupun PT Pos Indonesia per 15 Maret 2024.
Rinciannya 101.803 KPM tidak menarik tunaikan saldo bansos PKH Tahap 1 dan sekarang masih banyak yang tersimpan di KKS.
Jadi tidak heran beberapa KPM yang menemukan saldo PKH yang terendap di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan baru ditransaksikan pada bulan Maret sekarang.
Sedangkan 35.616 KPM mengalami gagal salur bantuan PKH Tahap 1 melalui PT Pos Indonesia karena hingga batas akhir pencairan bantuan, KPM tidak juga mengambil bantuan.
Bantuan akan dibekukan dan tidak dapat dicairkan kembali di PT Pos Indonesia karena sudah dikembalikan ke kas negara.
Kemensos sudah memberikan peringatan kepada KPM PKH murni dan KPM PKH +BPNT yang tidak mentransaksikan dana bantuan sampai batas akhir pencairan.
KPM terancam akan hangus bantuannya, tidak dapat dicairkan, dan bisa saja akan dinonaktifkan untuk kepesertaannya sebagai penerima program bantuan PKH Tahap 2 tahun 2024.
KPM PKH yang tidak mencairkan dana bantuan PKH nya dianggap sudah tidak membutuhkan bantuan Program Keluarga Harapan lagi di tahun 2024.
Jika dicabut kepesertaan sebagai penerima bansos PKH maka peluang besar bagi KPM baru bisa saja lolos verifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan untuk menggenapi kuota 10 juta KPM penerima bansos PKH.
Asalkan KPM harus terdaftar di DTKS Kemensos RI dan diusulkan oleh Pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan standar kelayakan yang sudah ditentukan.
Kemensos RI memberikan mandat kepada Pendamping PKH di daerah masing-masing KPM PKH yang tidak mencairkan dana bantuannya (sudah ada by name, by address KPM PKH terpantau di SIKS-NG) untuk melakukan pemantauan atau penelusuran.
Pendamping PKH diberikan tugas oleh Kemensos RI untuk mmengecek keberadaan KPM PKH yang telat tercatat by system tidak mentransaksikan dana bantuan PKH dam melaporkan hasil observasinya sampai tanggal 24 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.
Pendamping PKH akan melakukan pemantauan mengapa KPM PKH yang sudah menerima bantuan PKH mencairkan dana bantuan PKH nya.
Beberapa spekulasi pun muncul terkait tidak ditransaksikan dana bantuan PKH oleh lebih dari 130 ribu KPM ini, mulai dari KPM sudah meninggal, berada di luar kota, tidak mengetahui adanya pencairan bantuan, tidak dapat mencairkan dana bantuan dikarenakan KKS ATM Merah Putih hilang, rusak, atau bahkan tidak mempunyai buku rekening Bank Himbara atau BSI terkait dan sebagainya.
Oleh karena itu bagi KPM PKH yang merasa terdata sebagai penerima bantuan PKH akan tetapi belum mencairkan dana bantuannya maka segera cek KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI masing-masing.
Bagi KPM yang sudah dipastikan menerima bansos PKH tetapi belum mengetahui pencairan maka dapat sesekali mengecek KKS miliknya terbitan tahun berapapun mulai dari 2017-2023 untuk KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI baik di mesin ATM terdekat atau agen Bank terdekat.
Jika Anda memiliki fasilitas mobile banking Bank Himbara atau masing-masing dapat lebih mudahnya untuk mengecek melalui internet mobile banking masing-masing bank Himbara atau BSI.
Bisa melaluii fasilitas m-banking di ada di Ponsel Anda seperti Livin Mandiri, BRI-mo, BNI mobile banking dan BSI mobile.
Jika ada saldo baru yang masuk di rekening bank himbara atau BSI maka secara otomatis muncul notifikasi atau pemberitahuan terbaru terkait saldo yang masuk ke rekening
Jika ada saldo masuk dengan nominal sesuai kategori PKH yang Anda dapat di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI maka segera cairkan atau transaksikan dana tersebut agar tidak ada dana mengendap. ***

Share this article
Benarkah ada ratusan KPM PKH dan BPNT yang terancam gagal cair hingga harus diganti penerima baru? Cek di sini.