AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) begitu dinantikan oleh para penerima manfaat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun hanya ada 7 kompnen bantuan saja yang akan menerima bansos PKH ini.
Program Keluarga Harapan ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai Keluarga penerima manfaat PKH sebagai Upaya pemerintah untuk penanggulangan masalah kemiskinan sejak tahun 2007 lalu.
Terdapat 7 komponen bantuan PKH yang wajib diketahui oleh para KPM agar tidak merasa khawatir sebab bansos PKH akan dipastikan cair untuk 7 komponen tersebut, lantas apa sajakah komponen- komponen bansos PKH ini?
Terdapat 7 komponen bansos PKH yang wajib diketahui oleh para KPM berdasarkan akun youtube Pendamping Sosial yang dikutip oleh ayojakarta adalah;
1. Anak Usia Dini (AUD)
Komponen PKH yang pertama adalah AUD dengan penjelasan sebagai berikut:
- Komponen AUD berumur 0- 6 tahun
- Maksimal AUD yang dianggap sebagai komponen dalam satu keluarga adalah hingga anak ke 2
- Anggota keluarga PKH harus terdaftar sebagai individu yang aktif di DTKS
2. Anak Sekolah Dasar (SD)
3. Anak Sekolah Menengah Pertama
4. Anak Sekolah Menengah Atas
Baca Juga: 12 Peluang Bisnis di 2024 yang Bisa Kamu Coba untuk Mendapatkan Penghasilan Tambahan
Penjelasan terkait untuk komponen anak SD, SMP dan SMA adalah
- ANggota keluarga PKH harus terdaftar sebagai individu aktif di DTKS
- Maksimal jumlah anak (SD, SMP, SMA) yang dianggap sebagai komponen dalam suatu keluarga adalah hingga 3 anak
- Seorang anak memenuhi syarat sebagai komponen SD, SMP, dan SMA jika terdaftar system Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
5. Disabilitas
Disabilitas berat akan menjadi salah satu komponen bansos PKH.
Maksimal komponen disabilitas yang akan dihitung dalam satu keluarga yaitu maksimal 4 orang.
Baca Juga: Seni Membaca Telapak Tangan, Temukan Bagaimana Arti Dari Guratan Tanganmu
6. Lansia
Untuk Lansia dengan usia 60 tahun keatas maka termasuk komponen bansos PKH.
Maksimal yang akan dihitung dalam satu keluarga yati maksimal 4 Lansia.
7. Ibu Hamil
Untuk Ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua maka akan menjadi komponen PKH yang akan menerima bansos tersebut.
Itulah 7 komponen yang akan dihitung dan dibayarkan bansosnya dalam PKH sehingga jika KPM memiliki salah satu komponen diatas akan dipastikan bansos PKH akan cair bulan Maret 2024.
Namun jika Bapak Ibu KPM selama ini termasuk kedalam komponen diatas namun bansos PKH nya belum cair atau bahkan tidak cair maka Bapk Ibu KPM dapat menanyakan secara langsung kepada Pendamping Sosial masing- masing.***

Share this article
KPM wajib tahu, hanya 7 komponen ini yang dipastikan dapat pencairan bansos PKH, apakah kamu termasuk kriteria penerimanya?