AYOJAKARTA.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan induk data yang mencakup informasi penerima bantuan, sumber kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan sosial.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, maka akan mendapatkan bansos dari berbagai program sesuai dengan kriterianya.
Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, mungkin salah satu penyebabnya karena tidak terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: 5 Tanda Bahaya Media Sosial yang Telah Mengambil Alih Hidup Kamu
Lalu bagaimana cara memastikan nama kamu terdaftar di DTKS atau tidak?
Cara mengetahui status kepesertaan DTKS, sangatlah mudah karena pengecekan dapat dilakukan secara online.
- Pergi ke halaman https://cekbansos.kemensos.go.
- Isi informasi terkait wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tkamu Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha
- Klik tombol 'Cari Data'
Baca Juga: Kamu Seorang Social Media Specialist? RecritGo Buka Lokerlho, Kamu Juga Bisa Bekerja di Rumah
Setelah itu sistem akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput namun jika tidak terdaftar akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bagi kamu yang belum terdaftar, ada 2 cara untuk mendaftar yaitu melalui online dan offline.
Cara daftar DTKS secara online dengan mendownload aplikasi cek bansos kemensos melalui playstore, setelah itu ikuti langkah selanjutnya:
- Buka aplikasi cek bansos lalu klik 'Buat Akun Baru'
- Isi data diri seperti Nama beserta Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Setelah itu unggah foto KTP dan foto selfie kamu sedang memegang KTP
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar kemudian Klik 'Buat Akun Baru', Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasinya
- Klik menu 'Daftar Usulan' dan isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
- Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Kemensos akan segera memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan
Baca Juga: Ternyata Ini 5 Manfaat Mengkonsumsi Kurma saat Sahur bagi Kesehatan, Bukan Sekadar Anjuran
Cara DTKS secara ofline atau datang langsung ke Kelurahan setempat.
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan mengenai kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS
- Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
Baca Juga: Demi Kesehatan Mental, Jauhkan 6 Tipe Orang Ini dari Kehidupanmu
- Berita Acara akan digunakan sebagai verifikasi dan validasi data saat Dinas Sosial melakukan kunjungan ke rumah pemohon
Demikianlah cara mengecek status kepesertaan di DTKS dan 2 cara mendaftar DTKS secara online maupun offline, semoga bermanfaat.

Share this article
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, maka akan mendapatkan bansos dari berbagai program sesuai dengan kriterianya.