Hore Kartu Anak Jakarta KAJ Tahap 1 2024 Sudah Cair, Nominal Bansos Langsung Rapel 2 Bulan? Cek Penerimanya

Pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2024 Periode Januari-Februari 2024.
Pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2024 Periode Januari-Februari 2024.

AYOJAKARTA.COM - Pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 1 periode salur Januari-Februari 2024 sedang akhirnya terealisasikan.

Prioritas penerima bansos KAJ Tahap 1 ini diberikan kepada anak usia dini mulai dari umur 0-6 tahun yang berasal dari kategori keluarga prasejahtera di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2024 ini merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung perkembangan anak usia dini khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bocoran KAJ Kartu Anak Jakarta 2024 Tahap 1 Cair Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Penerima Online Lewat HP, Mudah!

Sebagai informasi, program KAJ ini telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Banyak sekali manfaat yang didapatkan dari program KAJ 2024 ini

Dikutip AyoJakarta.com berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.

Baca Juga: Belum Terima Dana Bantuan Sosial Dinsos DKI Jakarta? Berikut Tahapan Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak merupakan fokus dari pemberian bansos KAJ ini

KAJ diberikan kepada KPM anak dengan nominal Rp300 ribu yang dicairkan setiap dua atau tiga bulan sekali dan diberikan selama satu tahun.

Bansos KAJ Tahap 1 diberikan kepada KPM anak yang disalurkan melalui Bank DKI di mana nantinya dana tersebut 2024 dapat dicairkan atau ditarik tunaikan melalui ATM Bank DKI atau Jaringan Prima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sudah Terima Pencairan Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ? Cek Besarannya di Sini!

Bukan hanya berbentuk uang non tunai saja, penerima KAJ 2024 juga mendapatkan fasilitas lain seperti akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Lalu apa saja persyaratan penerima Kartu Anak Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, sebagai berikut:

1. Anak usia dini berusia 0 - 6 tahun.

2. Orang tua memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

4. Terdaftar di DTKS Kemensos RI atau DTKS Pemprov DKI Jakarta.

5. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Dana Bantuan Sosial Dinsos DKI Jakarta Kembali Cair, Berikut Nominal yang Diterima Pemilik KLJ, KAJ, dan KPDJ!

Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 1 periode salur Januari-Maret 2024 akhirnya dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses pencairan dana KAJ 2024 Tahap 1 tahun 2024 periode salur Januari Februari sudah resmi disalurkan secara bertahap kepada 4.800 KPM anak penerima.

Dikuti AyoJakarta.com dari Instagram resmi @dinsosdkijakarta, bantuan KAJ Tahap 1 tahun 2024 dicairkan pada hari Jum'at, 1 Maret 2024 sebesar Rp600 ribu untuk pencairan dua bulan sekaligus periode Januari-Februari 2024.

Baca Juga: Selamat! Dinsos DKI Jakarta Kembali Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Hari Ini, Simak Pengumumannya dalam Artikel Ini

Pencairan bansos Kartu Anak Jakarta secara bertahap akan ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Data KPM anak sebagai penerima manfaat yang mendapatkan pencairan Kartu Anak Jakarta 2024 ini diambil dari DTKS yang dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4, yang dipadankan kembali dengan Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah.

Oleh karena itu, jika orang tua atau wali ingin mencairkan dana bansos KAJ Tahap 1 ini maka untuk pengambilan pencairannya harus melengkapi persyaratan, sebagai berikut:

Baca Juga: Cek 4 Bansos Cair Oktober 2021 untuk Warga Jakarta, Ada KJP Plus, KAJ, KLJ dan KPDJ

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli).
2. Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli).
3. Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

Bagi KPM penerima bansos Kartu Anak Jakarta yang ingin mengecek daftar penerima bansos KAJ Tahap 1 tahun 2024 maka dapat dengan mudah mengakses laman resmi Siladu Provinsi DKI Jakarta.

Berikut cara-caranya.

1. Akses laman resmi https://siladu.jakarta.go.id.
2. Isilah NIK di kolom "Masukkan NIK" pastikan NIK benar sesuai dengan yang tercantum di KTP atau Kartu Keluarga (KK).
3. Klik "Cek NIK"
4. Status DTKS sesuai NIK akan muncul otomatis di laman SILADU.
5. Jika KPM terdaftar aktif di DTKS maka peluang mendapatkan bansos KAJ juga semakin besar. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kartu Anak Jakarta
# KAJ
# bansos

News Update

Nasional

Lowongan Program Magang Nasional 2026 di BKN, Ada 249 Kuota dengan 17 Posisi Jabatan, Cek di Sini dan Segera Daftar

BKN telah resmi membuka Program Magang Nasional 2026 dengan menyediakan 249 kuota dengan 17 posisi jabatan.

Metropolitan

Pengakutan Sampah di Jakarta Kini Punya Jejak Digital Melalui Sistem SPEED, Apa Itu?

Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.

Jakarta Selatan

Pramono Anung Ajak Warga Manfaatkan Jalan Rasuna Said sebagai Ruang Hidup Sehat

Rasuna Said kini jauh lebih nyaman sehingga layak menjadi pilihan warga untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas luar ruang.

Jakarta Pusat

Festival Rakyat Bola Gembira 2026 Berlangsung Meriah, Rano Karno Sebut Antusiasme Warga Jakarta Luar Biasa

Rano Karno, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa sepak bola masih menjadi olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.