AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi para penerima manfaat bantuan sosial, saldo bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan (Januari-Februari 2025) khusus bagi penerima Atensi Yatim Piatu (YAPI) telah mulai dicairkan.
Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta bank penyalur seperti Bank Mandiri dan Bank BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Bagi penerima yang telah mendapatkan informasi dari desa atau pendamping sosial PKH.
Baca Juga: Siap Jadi PNS? Ini Dia Peluang untuk Lulusan SMA di 6 K/L CPNS 2025 dan 5 Sekolah Kedinasan!
Diharapkan segera mengecek rekening Atensi melalui kartu ATM di mesin ATM terdekat atau agen bank.
Selain itu, terdapat juga pencairan susulan bantuan PKH dengan nominal Rp375.000 dan Rp1.200.000 untuk penerima yang memiliki berbagai komponen seperti lansia, disabilitas, atau anak sekolah yang tercatat dalam sistem.
Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025, banyak keluarga penerima manfaat berharap bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 cair sebelum lebaran sebagai tambahan "THR" untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sandang selama bulan puasa dan lebaran.
Namun berdasarkan informasi terkini, bantuan PKH dan BPNT tahap kedua kemungkinan besar akan dicairkan setelah lebaran Idul Fitri yang jatuh pada awal April 2025.
Hal ini dikarenakan masih adanya proses persiapan seperti penyiapan data KPM, verifikasi rekening, evaluasi komponen, final closing, SPM hingga SP2D yang diperkirakan akan selesai pada bulan April, sehingga pencairan baru dapat dilakukan sekitar bulan Mei 2025.
Baca Juga: Cuman Rp2,5 Jutaan! Spesifikasi Tecno Camon 40: HP Berkualitas untuk ASN dengan Anggaran Terbatas
Bagi masyarakat penerima bantuan sosial yang menantikan pencairan dana sebagai tambahan persiapan lebaran.
Diharapkan untuk bersabar dan tidak terburu-buru mengecek kartu KKS di mesin ATM atau agen bank.
Sebaiknya tetap berkomunikasi dengan pendamping sosial PKH masing-masing untuk mendapatkan informasi akurat mengenai jadwal pencairan di daerahnya.
Mengingat penyaluran bantuan sosial tahap kedua akan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Para penerima manfaat juga diharapkan untuk terus berdoa agar tetap dinyatakan layak menerima bantuan sosial di DTKS mendatang.
Walaupun pencairan bantuan tidak tepat bertepatan dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri.
Dana tersebut tetap akan membantu memenuhi kebutuhan keluarga pasca-lebaran saat harga-harga mulai menstabil kembali.***

Share this article
Kabar baik bagi para penerima manfaat bantuan sosial, saldo bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan (Januari-Februari 2025)